
Jakarta — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kedatangan Febrie ke gedung utama Kejagung tersebut dipantau berlangsung pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 11.01 WIB.
Dalam pemeriksaan ini, Febrie berstatus sebagai saksi yang akan dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan perkara pencucian uang yang tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung.
Febrie tampak turun dari mobil tahanan milik Kejaksaan Agung dengan pengawalan yang cukup ketat dari petugas.
Pada saat tiba, ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink), dengan kedua tangan dalam keadaan terborgol.
Usai turun dari kendaraan, Febrie tampak berjalan dengan langkah cepat menuju ruang pemeriksaan yang berada di dalam gedung utama Kejaksaan Agung.
Selama proses tersebut, ia terlihat enggan memberikan tanggapan maupun keterangan apa pun kepada awak media yang telah menunggu dan berupaya meminta konfirmasi di lokasi.
Sikap bungkam Febrie tersebut membuat sejumlah pertanyaan dari wartawan terkait kasus yang menjeratnya belum mendapatkan jawaban hingga ia memasuki ruang pemeriksaan.
Hingga berita ini disusun, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami dari Febrie Adriansyah dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung ini pun menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis yang pernah diemban Febrie semasa menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
