
Medan — Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi menambah kuota Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur Tahap II sebanyak 10.000 penerima manfaat baru. Penambahan kuota tersebut secara khusus diprioritaskan bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang selama ini membutuhkan perhatian lebih dalam hal jaminan sosial.
Untuk mendukung penambahan kuota tersebut, Pemko Medan mengalokasikan anggaran dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) sebesar Rp24 miliar. Anggaran ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial namun sebelumnya belum masuk dalam data penerima.
Kebijakan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, saat memimpin Rapat Program Keluarga Harapan Medan Makmur yang berlangsung di Balai Kota Medan, Rabu (2/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Erfin hadir mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan PKH Medan Makmur Tahap II harus dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Erfin menuturkan, penambahan kuota bagi lansia dan penyandang disabilitas ini merupakan bentuk keberpihakan Pemko Medan terhadap kelompok rentan yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan sosial maupun ekonomi.
Ia pun meminta seluruh camat dan lurah di Kota Medan untuk berperan aktif dalam melakukan pendataan di wilayah masing-masing. Menurutnya, keterlibatan aparatur kecamatan dan kelurahan sangat penting untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Selain melakukan pendataan, para camat dan lurah juga diminta untuk merangkul masyarakat secara langsung, guna memastikan tidak ada warga yang berhak menerima bantuan justru terlewat karena persoalan administrasi maupun kurangnya sosialisasi program.
Erfin menekankan, ketepatan sasaran menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Ia berharap, dengan pendataan yang cermat, bantuan PKH Medan Makmur Tahap II dapat benar-benar dinikmati oleh keluarga yang memang membutuhkan, tanpa tumpang tindih maupun salah sasaran.
Program Keluarga Harapan Medan Makmur sendiri merupakan salah satu bentuk komitmen Pemko Medan dalam menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan ekonomi maupun sosial secara berkelanjutan.
Dengan adanya penambahan kuota dan dukungan anggaran sebesar Rp24 miliar tersebut, Pemko Medan berharap program ini dapat berjalan lebih merata dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Medan ke depannya.
