PGRI Tolak Rencana Pemangkasan Anggaran Pendidikan di APBN 2027, Soroti Nasib Guru Honorer hingga Kekurangan Tenaga Pengajar

Sikap PGRI dalam menolak wacana pemangkasan anggaran pendidikan

Jakarta — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemangkasan anggaran pendidikan hingga di bawah angka 20 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Penolakan ini semakin kuat mengingat wacana pemangkasan tersebut disebut-sebut dilakukan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah langkah yang menurut PGRI berpotensi mengorbankan sektor pendidikan demi program lain.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI, Baskara Aji, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran pendidikan hingga di bawah batas minimal 20 persen bertentangan dengan amanat konstitusi. Sebagaimana diketahui, ketentuan mengenai alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN telah diatur secara jelas dalam konstitusi sebagai bentuk komitmen negara terhadap kemajuan dunia pendidikan.

PGRI menilai bahwa di tengah wacana pemangkasan anggaran ini, persoalan di sektor pendidikan justru masih sangat besar dan belum sepenuhnya terselesaikan. Beberapa persoalan mendasar yang disoroti antara lain kekurangan jumlah guru di berbagai daerah, nasib guru honorer yang statusnya belum jelas, hingga kebutuhan mendesak untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan.

Menurut PGRI, alih-alih dikurangi, anggaran pendidikan seharusnya justru diperkuat agar berbagai persoalan tersebut dapat ditangani secara menyeluruh, bukan hanya ditambal sulam dari tahun ke tahun.

Sebagai salah satu contoh nyata persoalan yang masih dihadapi, PGRI menyoroti kondisi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di mana hampir seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut masih mengalami kekurangan tenaga pendidik. Salah satu yang paling menonjol adalah Kabupaten Gunungkidul, yang diperkirakan masih kekurangan sekitar 1.000 orang guru.

Kondisi ini menggambarkan bahwa persoalan kekurangan guru bukan hanya terjadi di daerah-daerah terpencil atau tertinggal, melainkan juga di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan di Indonesia. Jika di DIY saja persoalan ini masih begitu terasa, PGRI mengkhawatirkan kondisi serupa, bahkan mungkin lebih parah, turut terjadi di berbagai provinsi lain di Tanah Air.

Selain persoalan kekurangan jumlah guru, PGRI juga menyoroti nasib para guru honorer yang hingga kini masih menanti kepastian status kepegawaian mereka. Berdasarkan catatan PGRI, baru sekitar 744.000 guru yang berhasil diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah tersebut menyisakan masih sangat banyak guru honorer yang belum memperoleh kepastian status kepegawaian, termasuk di antaranya para guru PPPK paruh waktu yang hingga saat ini masih terus diperjuangkan agar statusnya dapat ditingkatkan menjadi penuh waktu. Persoalan status kepegawaian ini dinilai PGRI sebagai salah satu isu krusial yang seharusnya menjadi prioritas, alih-alih anggaran pendidikan justru dipangkas.

PGRI turut menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya tidak dimaknai secara sempit sebagai upaya mengurangi jumlah dana yang dialokasikan untuk sektor pendidikan. Sebaliknya, efisiensi yang sesungguhnya adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran pendidikan benar-benar digunakan secara tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh jenjang.

Pandangan ini menjadi kritik terhadap pola pikir yang menyamakan efisiensi dengan pemangkasan anggaran semata, padahal persoalan mendasar seperti kekurangan guru dan ketidakjelasan status honorer justru memerlukan dukungan anggaran yang memadai, bukan pengurangan.

Di tengah kekhawatiran seputar wacana pemangkasan anggaran, PGRI juga menunjukkan sikap terbuka terhadap perkembangan teknologi di dunia pendidikan. Organisasi ini mendorong terlaksananya program Satu Juta Guru Mahir Artificial Intelligence (AI) dan Coding, sebagai upaya untuk membekali para guru dengan kemampuan memanfaatkan teknologi dalam mendukung proses belajar mengajar.

Melalui program ini, PGRI berharap para guru dapat memanfaatkan teknologi untuk mengurangi beban administrasi yang selama ini kerap menyita banyak waktu, sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas utama, yakni mengajar dan mendampingi peserta didik.

“Guru jangan anti terhadap teknologi,” ujar Baskara Aji, menegaskan pentingnya keterbukaan para pendidik terhadap perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan dalam dunia pendidikan.

Sikap PGRI dalam menolak wacana pemangkasan anggaran pendidikan ini pada dasarnya merupakan upaya untuk menjaga konsistensi negara terhadap amanat konstitusi yang telah mengatur alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBN. Di tengah berbagai kebutuhan anggaran negara, termasuk program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, PGRI menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak boleh dikorbankan, mengingat masih banyak persoalan mendasar yang harus diselesaikan demi masa depan generasi bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *