
Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengonfirmasi tengah menangani sebuah kasus dugaan bunuh diri yang dialami oleh seorang perempuan berstatus ibu rumah tangga di wilayah Medan. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, pada Senin (3/8/2026).
Menurut keterangan Kombes Ferry Walintukan, usai insiden tersebut terjadi, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Evakuasi ini dilakukan guna menjalani proses pemeriksaan medis dan forensik lebih lanjut, sebagai bagian dari prosedur standar penanganan kasus kematian yang diduga tidak wajar.
Pemeriksaan forensik ini menjadi langkah penting untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, sekaligus menjadi dasar bagi penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum insiden tersebut berlangsung.
Penanganan kasus ini kini tidak lagi berada di bawah unit reserse pada umumnya, melainkan telah diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Dalam proses penyelidikannya, Propam turut menggandeng sejumlah unit lain dalam sebuah tim gabungan, yang terdiri dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes), Instalasi Forensik dan Identifikasi Kepolisian (Inafis), Laboratorium Forensik (Labfor), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, hingga Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras).
Keterlibatan Propam dalam penanganan kasus ini serta koordinasi lintas unit yang cukup luas menunjukkan bahwa pihak kepolisian ingin memastikan proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh dan mendalam, guna mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa tragis yang menimpa korban.
Tim gabungan yang diturunkan Polda Sumut saat ini tengah fokus mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Proses pendalaman motif ini menjadi bagian penting dari penyelidikan, mengingat pihak kepolisian perlu memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat dijelaskan secara utuh dan akurat, tanpa ada informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Sehubungan dengan kasus ini, pihak Polda Sumut turut mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab maupun latar belakang peristiwa tersebut selama proses penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menyampaikan hasil akhir penyelidikan secara transparan kepada publik begitu proses pemeriksaan telah rampung dilakukan.
Imbauan ini disampaikan agar masyarakat tidak terjebak pada berbagai spekulasi maupun informasi yang belum tentu kebenarannya, sembari menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.
Dalam keterangannya, Kombes Ferry Walintukan turut menyampaikan ucapan duka cita atas peristiwa yang menimpa korban. Ia membenarkan adanya dugaan kasus bunuh diri yang dialami korban dan menegaskan bahwa proses pendalaman motif masih terus berjalan di bawah penanganan Propam Polda Sumut.
“Benar adanya dugaan bunuh diri menggunakan senjata api terhadap seorang perempuan atau ibu rumah tangga. Saat ini masih ditangani Propam untuk mendalami motifnya. Kami turut berduka cita atas kejadian tersebut,” kata Kombes Ferry Walintukan, Senin (3/8/2026).
Hingga berita ini disusun, proses penyelidikan oleh tim gabungan Polda Sumut masih terus berlangsung. Pihak kepolisian dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut begitu hasil penyelidikan telah diperoleh secara lengkap.
