Wali Kota Medan Tekankan Perbaikan Sistem Pajak Sebelum Wacana Kenaikan PBB

BERITAPELITA.COM – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa dirinya belum memiliki rencana untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Medan dalam waktu dekat. Menurutnya, sebelum berbicara mengenai kenaikan pajak, hal yang lebih penting adalah memastikan tidak ada kebocoran penerimaan pajak yang sudah berjalan.

Rico Waas menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, di Gedung DPRD Medan pada Jumat sore, 15 Agustus 2025.

Menurutnya, pemerintah kota harus fokus terlebih dahulu pada optimalisasi sistem pajak yang ada, khususnya terkait PBB. “Yang sekarang harus dioptimalkan, jangan sampai ada kebocoran. Kita rapikan dulu sistem yang ada sebelum membicarakan kenaikan,” ujarnya di hadapan awak media.

Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan. Namun, menurut Rico, kontribusi PBB masih bisa ditingkatkan jika pemerintah kota berhasil memperbaiki sistem pengelolaannya.

Politisi muda Partai NasDem ini menjelaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kinerja pengelolaan pajak. Ia meminta Bapenda melakukan kajian mendalam mengenai wajib pajak yang belum optimal membayar kewajiban mereka.

“Yang ada di Bapenda harus diperiksa, terutama perusahaan-perusahaan besar. Mereka harus ditertibkan agar taat pajak. Setelah itu baru kita bicara mengenai kebijakan jangka panjang,” tegasnya.

Rico Waas juga menekankan pentingnya ketelitian dan integritas aparatur dalam mengelola pajak daerah. Ia tidak ingin kebocoran pajak terjadi akibat lemahnya sistem maupun kurangnya pengawasan. Baginya, pencegahan kebocoran pajak merupakan langkah lebih prioritas dibandingkan menaikkan tarif PBB.

Selain itu, ia menilai pengalaman daerah lain bisa menjadi acuan bagi Kota Medan dalam membuat kebijakan terkait PBB. Salah satunya adalah Kabupaten Pati yang sempat melakukan penyesuaian tarif pajak setelah melalui proses kajian yang matang.

Dari pengalaman tersebut, Rico menilai setiap wacana kenaikan PBB harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Pemerintah tidak boleh serta merta menaikkan pajak tanpa memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi warga.

“PBB ini sangat terkait dengan kemampuan masyarakat. Jadi, sebelum ada kenaikan, kajiannya harus menyeluruh. Jangan sampai membebani masyarakat kecil,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa prinsip keadilan harus menjadi dasar dalam pengelolaan pajak. Artinya, masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih besar, terutama perusahaan, harus menjadi prioritas dalam penertiban. Sementara itu, warga dengan kemampuan terbatas perlu mendapatkan kebijakan yang lebih bijak.

Menurutnya, pemerintah kota sedang menyiapkan strategi untuk memperkuat basis data wajib pajak agar lebih akurat. Dengan begitu, proses penagihan pajak dapat dilakukan secara efektif dan transparan.

Rico optimistis, dengan pembenahan sistem dan data, PAD dari sektor PBB akan meningkat tanpa perlu adanya kenaikan tarif dalam waktu dekat. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Medan untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Ia juga berharap masyarakat dapat mendukung langkah pemerintah dengan taat membayar pajak. Sebab, pajak yang terkumpul akan kembali digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan warga.

Menutup pernyataannya, Wali Kota Medan menegaskan kembali bahwa saat ini fokus utama pemerintah bukanlah menaikkan PBB, melainkan memperbaiki sistem yang sudah ada. “Bagi saya, yang ada sekarang harus dirapikan dulu. Setelah itu baru kita bicarakan langkah berikutnya,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *