Wali Kota Medan Sidak Kantor Lurah: Temuan Absensi Fiktif Ancam Jabatan

BERITAPELITA.COM – – Jabatan Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Edi Gurnawan, kini terancam dicopot setelah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menemukan ketidakhadirannya dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu pagi, 4 Juni 2025. Sidak tersebut dilakukan sebagai respon atas laporan warga yang mengeluhkan pelayanan buruk di kantor kelurahan.

Sidak dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, waktu di mana seluruh aparatur sipil negara (ASN) seharusnya sudah berada di kantor dan memulai tugasnya. Namun, sesampainya di lokasi, Wali Kota tidak menemukan kehadiran lurah yang bersangkutan. Sontak hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan dari sang wali kota.

Rico tampak langsung meminta akses ke sistem absensi elektronik kantor tersebut. Ia secara pribadi memeriksa data kehadiran para pegawai, termasuk Edi Gurnawan. Yang mengejutkan, data menunjukkan bahwa sang lurah telah absen masuk meskipun kenyataannya belum berada di tempat.

“Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang kalau mau absen, orangnya harus berada di kantor, benar kan?” ucap Rico dengan nada tegas kepada pegawai yang mendampinginya. Ia mencermati data dengan serius, memastikan tidak ada manipulasi yang dilakukan.

Dari data yang ditampilkan, Rico melihat Edi Gurnawan sudah tercatat hadir sejak pukul 07.45 WIB. Namun, hingga pukul 09.15 WIB, ia belum juga tampak batang hidungnya. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa sistem absensi telah disalahgunakan dengan mengisi secara fiktif.

Warga sekitar mengaku tidak heran dengan temuan wali kota tersebut. Menurut beberapa sumber, sang lurah memang jarang berada di kantor dan sulit ditemui ketika masyarakat membutuhkan pelayanan administratif. Hal ini menjadi dasar banyaknya keluhan yang masuk melalui kanal media sosial resmi Wali Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, Rico menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang tidak menunjukkan integritas dalam melayani masyarakat. “ASN itu digaji dari uang rakyat. Kalau mereka malas dan tidak disiplin, ya tentu ada sanksinya,” ujarnya di hadapan pegawai kelurahan.

Rico juga mengimbau seluruh lurah di Kota Medan untuk meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan. Ia menegaskan bahwa ia tidak akan segan melakukan sidak mendadak lainnya, kapan saja dan di mana saja, sebagai bagian dari komitmen membangun birokrasi yang bersih dan responsif.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan internal oleh Inspektorat Kota Medan. Mereka akan mengevaluasi sistem absensi dan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam praktik pengisian absen secara fiktif, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran disiplin berat.

Edi Gurnawan sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadirannya pada hari tersebut. Hingga berita ini ditulis, pihak kelurahan belum merespons upaya konfirmasi dari awak media. Hal ini menambah tanda tanya atas profesionalisme sang lurah dalam menjalankan tugasnya.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Indra Mahendra, menyebutkan bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dalam birokrasi tingkat kelurahan. Ia mendukung langkah tegas Wali Kota Medan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Ini momentum yang tepat bagi kepala daerah untuk menegakkan disiplin dan moralitas aparatur sipil. Bila dibiarkan, absensi fiktif seperti ini akan merusak kepercayaan publik,” ujar Indra.

Sementara itu, warga Sari Rejo berharap agar pelayanan di kantor kelurahan dapat segera membaik. Banyak dari mereka merasa bahwa kelurahan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi terhadap kebutuhan administrasi masyarakat.

Wali Kota Rico menyatakan bahwa jika terbukti bersalah, Edi Gurnawan akan diberikan sanksi sesuai aturan ASN, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatannya. Ia juga menginstruksikan Camat Medan Polonia untuk segera menunjuk pelaksana tugas jika lurah dinilai tidak bisa lagi menjalankan amanahnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di Kota Medan. Pemerintah kota akan terus berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan mengedepankan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *