
Beritapelita.com – Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan kekecewaannya terhadap dugaan praktik percaloan honorer yang menyeret nama salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bagian Umum Pemerintah Kota Medan, Endang Agus Susanto. Dugaan tersebut mencuat ke publik setelah sejumlah laporan masyarakat masuk ke Pemko Medan dan diberitakan oleh berbagai media lokal.
Dalam keterangan resminya di Balai Kota pada Jumat, 25 April 2025, Wali Kota Rico Waas mengungkapkan rasa prihatin dan kecewa yang mendalam. Ia menilai praktik semacam ini mencederai integritas birokrasi dan mencoreng nama baik institusi pemerintahan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
“Ini sangat memprihatinkan dan mendengar beritanya membuat saya kecewa. Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang tidak sesuai dengan aturan ini,” tegas Rico. Ia menambahkan bahwa dirinya langsung menginstruksikan Inspektorat Kota Medan untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang bersangkutan.
Instruksi tersebut termasuk permintaan untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar kronologi dugaan praktik calo honorer ini bisa diketahui secara rinci. Wali Kota berharap proses ini bisa mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada satu individu, jika memang ada keterlibatan pihak lain.
Dugaan calo honorer ini melibatkan praktik iming-iming pengangkatan tenaga honorer dengan imbalan sejumlah uang. Praktik ini jelas melanggar aturan dan etika profesi sebagai abdi negara. Beberapa korban diduga telah menyerahkan uang dengan harapan bisa bekerja di lingkungan Pemko Medan, namun pada akhirnya merasa ditipu.
Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa rekrutmen tenaga honorer ataupun ASN dilakukan melalui prosedur resmi dan transparan. Oleh karena itu, tindakan Endang, jika terbukti benar, merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang sangat merugikan kepercayaan publik terhadap sistem perekrutan di pemerintahan.
Kepala Inspektorat Kota Medan, Syahrul Manurung, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima perintah dari Wali Kota dan saat ini sedang mengumpulkan bukti serta memanggil pihak-pihak terkait. “Kami sudah mulai memeriksa dokumen-dokumen serta memanggil saksi-saksi. Jika terbukti, rekomendasi sanksi akan kami serahkan ke Wali Kota,” ujarnya.
Proses pemeriksaan ini dipastikan akan dilakukan secara objektif dan profesional. Pemerintah Kota Medan juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban praktik serupa. Ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan upaya pemulihan kepercayaan publik.
Di sisi lain, dugaan kasus ini menjadi sorotan banyak kalangan. Beberapa pengamat kebijakan publik dan LSM anti-korupsi di Medan mendesak agar kasus ini tidak hanya diselesaikan secara internal, tetapi juga diproses secara hukum jika terdapat unsur pidana. Mereka menilai bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa depan.
Pemerintah pusat juga disebut-sebut tengah memantau perkembangan kasus ini. Mengingat reformasi birokrasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah tidak akan berarti jika praktik-praktik koruptif seperti ini masih terjadi di tingkat daerah.
Wali Kota Medan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi siapapun yang terbukti bersalah. “Siapapun yang menyalahgunakan wewenangnya akan diberi sanksi tegas. Tidak ada tempat bagi calo atau pungli di pemerintahan yang saya pimpin,” tegasnya lagi di hadapan awak media.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas ASN adalah fondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani. Jika kepercayaan masyarakat telah rusak akibat ulah oknum, maka upaya reformasi tidak akan berjalan efektif.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap segala bentuk pungutan liar atau janji palsu terkait pengangkatan honorer maupun CPNS. Pemerintah Kota Medan menyediakan jalur resmi informasi yang dapat diakses masyarakat secara terbuka untuk mencegah adanya korban baru.
Dengan dimulainya pemeriksaan oleh Inspektorat, publik kini menanti hasil investigasi tersebut. Apakah benar Endang Agus Susanto menjadi otak dari praktik calo honorer, atau ada jaringan yang lebih luas yang ikut terlibat di dalamnya.
Pemerintah Kota Medan berharap penyelesaian kasus ini bisa menjadi contoh penegakan disiplin pegawai negeri secara tegas dan tidak tebang pilih. Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan terpercaya, setiap pelanggaran harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.