
Beritapelita.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menyebutkan bahwa siswa SMA Negeri 4 Medan diminta membayar uang untuk diberikan kepada guru yang akan pensiun. Informasi ini pun menuai berbagai reaksi dari masyarakat, hingga akhirnya Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara turun tangan untuk menyelidiki kebenaran kabar tersebut.
Dalam video yang beredar di akun Instagram @brorondm, terlihat seorang wanita tengah melakukan video call dengan pemilik akun. Wanita tersebut menjelaskan bahwa setiap siswa diminta membayar Rp10 ribu untuk satu guru yang akan pensiun. Tahun ini, ada 5 guru yang pensiun, sehingga setiap siswa diwajibkan membayar Rp50 ribu.
Jumlah siswa di sekolah tersebut diketahui mencapai lebih dari seribu orang. Jika dikalkulasikan, maka total dana yang terkumpul bisa mencapai puluhan juta rupiah. Informasi ini pun memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
“Siswa-siswa diminta menyumbang Rp50 ribu tahun ini karena ada lima guru yang pensiun,” ujar wanita dalam video tersebut. Video ini mulai viral dan ramai diperbincangkan pada Rabu (26/3/2025).
Setelah video ini menjadi sorotan, banyak warganet yang memberikan tanggapan beragam. Sebagian menyayangkan jika benar adanya kewajiban bagi siswa untuk membayar uang pensiun guru, sementara yang lain mempertanyakan apakah ini merupakan kebijakan resmi sekolah atau hanya inisiatif pihak tertentu.
Dinas Pendidikan Sumatera Utara pun langsung merespons kejadian ini. Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaiful Azhar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi terkait dugaan pungutan kepada siswa SMAN 4 Medan.
“Kami akan menelusuri lebih lanjut apakah ini kebijakan resmi atau hanya inisiatif dari pihak tertentu. Jika terbukti ada pungutan yang memberatkan siswa, maka akan ada tindakan tegas,” ujar Syaiful Azhar dalam keterangannya.
Syaiful juga menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menarik dana dari siswa tanpa dasar yang jelas, apalagi jika bersifat wajib. Semua bentuk pungutan di sekolah negeri harus berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, pihak SMAN 4 Medan belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kebijakan ini. Namun, beberapa orang tua siswa mengaku keberatan jika pungutan tersebut bersifat wajib dan tidak ada transparansi dalam penggunaannya.
“Saya tidak masalah kalau sumbangan itu sifatnya sukarela. Tapi kalau wajib dan jumlahnya sudah ditentukan, tentu kami sebagai orang tua merasa keberatan,” ujar seorang wali murid yang enggan disebut namanya.
Di sisi lain, beberapa alumni SMAN 4 Medan menyatakan bahwa tradisi memberikan hadiah atau tanda terima kasih kepada guru yang pensiun memang sudah ada sejak lama. Namun, mereka menekankan bahwa sumbangan seharusnya diberikan secara sukarela, bukan sebagai kewajiban yang membebani siswa.
“Sejak dulu ada tradisi seperti ini, tapi biasanya hanya sumbangan sukarela. Kalau sekarang diwajibkan dengan jumlah tertentu, tentu ini patut dipertanyakan,” kata seorang alumni sekolah tersebut.
Menanggapi polemik ini, Dinas Pendidikan Sumut meminta sekolah untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik dan memastikan bahwa tidak ada praktik yang melanggar aturan dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Kami akan memastikan bahwa siswa dan orang tua tidak merasa terbebani dengan kebijakan seperti ini. Jika terbukti ada unsur pemaksaan, maka akan ada konsekuensi bagi pihak yang bertanggung jawab,” tegas Syaiful Azhar.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan lebih lanjut dari kepala sekolah maupun komite sekolah terkait permasalahan ini. Namun, publik berharap agar ada transparansi dalam pengelolaan dana di lingkungan pendidikan, terutama dalam hal yang menyangkut kepentingan siswa.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi sekolah lain agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana yang bersumber dari siswa. Ke depan, perlu ada regulasi yang lebih jelas mengenai pemberian sumbangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Dengan adanya perhatian dari Dinas Pendidikan Sumut, diharapkan kasus ini bisa segera diselesaikan dan tidak terjadi lagi di masa mendatang. Masyarakat kini menunggu hasil investigasi serta langkah yang akan diambil oleh pihak terkait.