
Beritapelita.Com – kepolisian resort (polres) palas, yang dipimpin oleh AKBP diari astetika SIK, berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum dari LSM GSI (gerakan solidaritas indonesia). Ketiga pelaku yang ditangkap itu adalah BTZ (48), warga kabupaten tapanuli utara, AZ (54), warga kota sibolga, dan AL (47), warga kabupaten padanglawas utara. Penangkapan tersebut berawal dari laporan kepala sekolah berinisial MH yang merasa tertekan dengan permintaan uang oleh oknum-oknum tersebut.
Modus operandi pemerasan dana BOS kasus ini bermula ketika ketiga oknum LSM tersebut mendatangi sebuah sekolah dengan dalih ingin memeriksa penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2023 dan 2024. Namun, di balik pemeriksaan tersebut, ketiganya justru mencoba untuk menekan pihak sekolah dengan meminta sejumlah uang tunai sebagai imbalan agar laporan penggunaan dana BOS dianggap sesuai dan lancar. Kepala sekolah MH merasa sangat tertekan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Laporan kepala sekolah dan peran perwada palas kepala sekolah MH didampingi oleh ketua persatuan wartawan daerah (perwada) palas, riswan nasution, melaporkan tindakan pemerasan ini ke polres palas. MH merasa bahwa apa yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut sudah melanggar hukum dan merugikan pihak sekolah. “Mereka datang dengan membawa nama LSM dan memaksa kami untuk memberikan uang agar laporan penggunaan dana BOS tidak bermasalah,” ungkap MH.
Tindak lanjut polres palas setelah menerima laporan tersebut, polres palas segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian pun melakukan pengintaian terhadap ketiga pelaku yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah. “Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari kepala sekolah. Kami melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku,” ujar kapolres palas AKBP diari astetika SIK.
Penangkapan di lokasi yang berbeda ketiga oknum tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. BTZ, AZ, dan AL masing-masing diamankan di rumah mereka yang terpisah di beberapa wilayah kabupaten palas dan sekitar. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan bukti berupa dokumen yang berisi daftar sekolah-sekolah yang telah dikunjungi oleh ketiga pelaku, serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil pemerasan.
Bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan dalam proses penggeledahan, pihak kepolisian menemukan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai hasil dari pemerasan, serta dokumen yang menunjukkan kegiatan pemeriksaan yang tidak sesuai prosedur. Bukti-bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa ketiga pelaku memang sengaja mencari celah untuk menekan kepala sekolah dan pihak sekolah agar memberikan uang. “Kami akan mendalami lebih lanjut mengenai sumber dan tujuan penggunaan dana yang mereka terima,” ujar AKBP diari.
Reaksi pihak sekolah dan masyarakat kepala sekolah MH menyatakan bahwa dirinya merasa lega setelah para pelaku berhasil ditangkap. Ia juga mengungkapkan bahwa tindakan pemerasan semacam ini sangat merugikan dunia pendidikan, terutama yang berhubungan dengan pengelolaan dana BOS. “Ini adalah tindakan yang sangat tidak bisa diterima. Kami bekerja keras untuk menjalankan amanah pendidikan, dan bukan untuk diintimidasi dengan cara seperti ini,” jelas MH.
Masyarakat palas pun menyambut baik penangkapan tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama di dunia pendidikan, bahwa tindakan pemerasan seperti ini harus diberantas tuntas,” kata riswan nasution, ketua perwada palas yang turut mendampingi kepala sekolah MH.
Modus pemerasan yang meresahkan dunia pendidikan kasus ini menambah daftar panjang modus pemerasan yang terjadi di dunia pendidikan. Selama ini, berbagai laporan mengenai pemerasan dengan kedok pemeriksaan dana BOS atau dana bantuan lainnya sering kali terdengar, namun tidak semua kasus dapat terungkap. “Kasus ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara pihak sekolah, wartawan, dan aparat kepolisian untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merusak dunia pendidikan,” ujar riswan.
Pentingnya pengawasan terhadap LSM para ahli juga menyarankan agar pengawasan terhadap aktivitas lembaga swadaya masyarakat (LSM) perlu ditingkatkan. Beberapa LSM yang memiliki reputasi buruk sering kali memanfaatkan nama lembaga untuk menekan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan. “LSM seharusnya menjadi mitra dalam membantu pendidikan, bukan malah membuat kerugian bagi sekolah-sekolah yang membutuhkan bantuan,” kata seorang pengamat pendidikan di palas.
Tindak pidana pemerasan dan ancaman hukum ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pemerasan dan tindak pidana lainnya yang mengancam dunia pendidikan. “Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada tempat bagi siapa pun yang ingin merusak dunia pendidikan dengan cara yang tidak benar,” tegas AKBP diari astetika.
Pihak kepolisian berjanji untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke akar-akarnya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan yang terlibat dalam pemerasan ini,” ujar AKBP diari.
Apresiasi dari pemerintah daerah pemerintah daerah setempat juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “Kami menyambut baik tindakan tegas yang diambil oleh polres palas. Ini adalah bentuk nyata dalam menjaga integritas dunia pendidikan dan memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan,” ujar seorang pejabat daerah.
Harapan ke depan pihak berwenang berharap agar penangkapan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan menghindari praktik yang merugikan. “Pendidikan adalah hal yang sangat penting, dan kami akan terus berusaha memastikan bahwa segala bentuk praktik ilegal tidak memiliki tempat di dunia pendidikan,” ujar kapolres palas, AKBP diari astetika.