
BERITAPELITA.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X meminta perguruan tinggi di wilayahnya memberikan keringanan bagi mahasiswa terdampak banjir. Permintaan tersebut ditujukan khusus kepada mahasiswa asal Sumatera dan Aceh. Banyak dari mereka terdampak langsung maupun tidak langsung akibat bencana banjir dan longsor. Kondisi tersebut berpengaruh pada kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa. Sultan menilai diperlukan langkah kemanusiaan dari dunia pendidikan.
Sultan HB X menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi yang dialami mahasiswa perantau. Ia menilai bencana alam yang terjadi di daerah asal mahasiswa berdampak luas. Tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga perekonomian keluarga. Mahasiswa berpotensi kesulitan membayar biaya kuliah dan kebutuhan hidup. Oleh karena itu, peran kampus sangat dibutuhkan.
Permintaan tersebut disampaikan Sultan sebagai bentuk kepedulian sosial. Ia menekankan bahwa pendidikan tidak boleh terhenti karena musibah. Kampus diharapkan mampu menunjukkan empati kepada mahasiswa. Keringanan dapat diberikan dalam berbagai bentuk. Mulai dari penundaan pembayaran hingga bantuan biaya hidup.
Sultan HB X meminta pihak kampus bersikap fleksibel. Kebijakan akademik diharapkan menyesuaikan kondisi darurat. Mahasiswa terdampak diminta tidak dipersulit dalam urusan administrasi. Kampus diharapkan memahami situasi psikologis mahasiswa. Pendekatan humanis menjadi penekanan utama.
Menurut Sultan, DIY dikenal sebagai kota pelajar yang menjunjung nilai kemanusiaan. Solidaritas antar daerah harus terus dijaga. Mahasiswa dari Sumatera dan Aceh merupakan bagian dari masyarakat Yogyakarta. Mereka turut berkontribusi dalam kehidupan akademik dan sosial. Oleh karena itu, sudah sewajarnya mereka mendapat perhatian.
Bencana banjir yang melanda Sumatera dan Aceh menyebabkan kerusakan luas. Banyak rumah warga terendam dan akses ekonomi terputus. Kondisi ini berdampak langsung pada pendapatan keluarga. Orang tua mahasiswa kesulitan mengirim biaya pendidikan. Situasi ini menjadi perhatian Sultan HB X.
Sultan juga menyoroti biaya hidup mahasiswa yang terus meningkat. Mahasiswa perantau menghadapi tantangan tambahan saat keluarga di daerah terdampak bencana. Kebutuhan sehari-hari tetap harus dipenuhi. Tanpa dukungan, mahasiswa berisiko mengalami tekanan finansial. Hal ini dapat mengganggu proses belajar.
Ia berharap kampus dapat menginventarisasi mahasiswa terdampak. Pendataan diperlukan agar bantuan tepat sasaran. Koordinasi antara kampus dan mahasiswa menjadi penting. Sultan mendorong adanya kebijakan khusus yang bersifat sementara. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi bencana.
Keringanan biaya kuliah dinilai sebagai langkah strategis. Penundaan pembayaran UKT atau SPP dapat membantu mahasiswa. Selain itu, beasiswa darurat juga bisa diberikan. Kampus dapat bekerja sama dengan lembaga sosial. Upaya ini diharapkan meringankan beban mahasiswa.
Sultan HB X menegaskan bahwa empati harus menjadi dasar kebijakan. Pendidikan memiliki peran penting dalam membangun solidaritas. Kampus bukan hanya lembaga akademik, tetapi juga ruang kemanusiaan. Sikap peduli akan memperkuat nilai kebersamaan. Hal ini sejalan dengan filosofi Yogyakarta.
Selain biaya kuliah, biaya hidup juga menjadi perhatian. Sultan mendorong kampus menyediakan bantuan logistik. Asrama dan fasilitas kampus bisa dimanfaatkan. Bantuan makanan atau subsidi tempat tinggal dapat dipertimbangkan. Semua dilakukan sesuai kemampuan masing-masing kampus.
Mahasiswa terdampak diharapkan tetap fokus pada studi. Sultan menilai dukungan moral sama pentingnya dengan bantuan materi. Kampus diminta memberikan pendampingan psikologis. Tekanan akibat bencana dapat memengaruhi kondisi mental mahasiswa. Lingkungan akademik harus memberikan rasa aman.
Kampus di DIY dinilai memiliki tradisi kuat dalam solidaritas. Berbagai aksi sosial kerap dilakukan saat bencana. Sultan berharap tradisi tersebut terus dipertahankan. Kepedulian terhadap mahasiswa perantau menjadi bagian dari nilai luhur pendidikan. Semangat gotong royong harus terus hidup.
Sultan juga mengajak civitas akademika turut berperan. Dosen dan tenaga kependidikan diharapkan peka terhadap kondisi mahasiswa. Fleksibilitas akademik dapat diberikan. Misalnya dalam penyesuaian jadwal atau tugas. Langkah ini dinilai membantu mahasiswa beradaptasi.
Menurut Sultan, kebijakan keringanan bukan bentuk pemanjaan. Kebijakan ini bersifat kemanusiaan dan situasional. Mahasiswa tetap dituntut bertanggung jawab terhadap studi. Namun, dalam kondisi bencana, empati harus diutamakan. Pendidikan harus hadir sebagai solusi.
Ia juga mendorong sinergi antara kampus dan pemerintah daerah. Koordinasi dapat memperkuat penyaluran bantuan. Informasi mengenai mahasiswa terdampak perlu dibagikan. Dengan kerja sama, bantuan bisa lebih efektif. Prinsip transparansi tetap dijaga.
Mahasiswa asal Sumatera dan Aceh di DIY jumlahnya cukup signifikan. Mereka tersebar di berbagai perguruan tinggi. Kondisi ini membuat peran kampus semakin penting. Setiap institusi diharapkan berkontribusi sesuai kapasitas. Tidak ada standar tunggal yang dipaksakan.
Sultan HB X menegaskan bahwa kepedulian ini bersifat universal. Tidak hanya untuk mahasiswa Sumatera dan Aceh. Namun, bagi seluruh mahasiswa yang terdampak bencana. Prinsip keadilan dan kemanusiaan harus dijunjung tinggi. Kampus diminta bersikap inklusif.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan. Waktu menjadi faktor penting dalam situasi darurat. Bantuan yang cepat akan sangat berarti bagi mahasiswa. Sultan optimistis kampus di DIY mampu merespons. Reputasi Yogyakarta sebagai kota pelajar menjadi taruhannya.
Permintaan Sultan HB X mendapat respons positif dari berbagai pihak. Banyak yang menilai langkah ini mencerminkan kepemimpinan humanis. Dunia pendidikan diharapkan menjadi contoh kepedulian sosial. Mahasiswa perantau pun merasa diperhatikan. Solidaritas lintas daerah kembali ditegaskan.
