Puluhan Mobil Dinas Mangkrak di Halaman Disdik Sumut, Bukti Buruknya Pengelolaan Aset Daerah

BERITAPELITA.COM – Pemandangan memprihatinkan terlihat di halaman Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan bekas Gudang UN Disdiksu di Jalan Bilal, Medan. Sebanyak 24 unit mobil dinas berpelat merah, semuanya berjenis Xenia, tampak dibiarkan terbengkalai dan berdebu, tak terurus selama hampir tiga bulan terakhir. Mobil-mobil itu terparkir berjejer tanpa kejelasan status maupun perawatan yang memadai.

Kondisi kendaraan-kendaraan tersebut sangat memprihatinkan. Beberapa unit sudah tampak kotor, ban kempes, dan bahkan mulai ditumbuhi rumput liar di sekitar roda. Padahal, kendaraan ini merupakan aset berharga milik negara yang semestinya dirawat dan digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan di Sumatera Utara.

Mobil-mobil itu sebelumnya merupakan bantuan operasional dari Gubernur Sumatera Utara periode 2018–2023, Edy Rahmayadi. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada para kepala sekolah SMAN, SMKN, dan SLBN yang dinilai berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas mereka.

Namun kini, niat baik itu seolah tak memiliki kelanjutan. Sejak dilakukan pendataan ulang oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Sumut, keberadaan kendaraan-kendaraan itu justru menjadi seperti barang tak bertuan. Tidak ada kejelasan apakah mobil tersebut akan dialokasikan kembali, dilelang, atau bahkan dipindahtangankan.

Di bawah kepemimpinan Alexander Sinulingga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut, pengelolaan aset kendaraan dinas tersebut tampaknya mengalami kekosongan kebijakan. Tak ada informasi resmi dari dinas mengenai alasan mobil-mobil itu dibiarkan mangkrak begitu lama. Bahkan, sejumlah pegawai mengaku tidak mengetahui secara pasti status kendaraan tersebut.

Sejumlah aktivis pendidikan dan pengamat kebijakan publik pun menyayangkan kondisi ini. Mereka menilai bahwa terbengkalainya puluhan kendaraan operasional adalah bentuk pemborosan anggaran dan contoh buruk dalam tata kelola aset daerah. Jika terus dibiarkan, nilai kendaraan akan turun drastis dan menyebabkan kerugian bagi keuangan daerah.

“Ini bukan hanya soal kendaraan tidak digunakan. Ini cerminan lemahnya perencanaan dan pengelolaan aset negara. Mobil itu dibeli dengan uang rakyat, dan seharusnya dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan pendidikan, bukan dibiarkan rusak di halaman kantor,” ujar Ahmad Fauzi, pemerhati kebijakan publik di Medan.

Beberapa kepala sekolah yang sempat diwawancarai juga menyatakan kekecewaannya. Mereka mengaku bahwa keberadaan mobil tersebut sangat membantu mobilitas mereka selama bertugas, terutama dalam kegiatan supervisi sekolah, koordinasi dengan dinas, hingga menghadiri pelatihan dan forum kepala sekolah.

Namun, sejak proses pendataan oleh BPKAD dilakukan, kendaraan tersebut ditarik dan tidak pernah dikembalikan ke tangan pengguna. Para kepala sekolah tidak mendapat penjelasan yang memadai, sehingga menimbulkan ketidakpastian serta melemahkan motivasi kerja mereka.

Masyarakat pun mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik, khususnya di sektor pendidikan. Banyak yang mendesak agar Gubernur Sumatera Utara yang baru segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah di Dinas Pendidikan.

“Jika ada masalah administratif atau hukum, harus dijelaskan kepada publik. Jangan sampai publik menilai ini sebagai kelalaian atau indikasi potensi penyalahgunaan aset negara,” ungkap Rita Sihombing, dosen ilmu administrasi negara di salah satu universitas negeri di Medan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui BPKAD pun diminta segera memberikan kejelasan mengenai status 24 unit mobil tersebut. Apakah masih bisa digunakan, sedang dalam proses penilaian ulang, atau justru akan dialihkan ke instansi lain.

DPRD Sumatera Utara juga diharapkan untuk segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BPKAD, untuk memberikan klarifikasi di hadapan rapat dengar pendapat. Hal ini penting agar ada kontrol dari legislatif atas aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Kejadian ini menjadi potret buram dari birokrasi kita dalam mengelola barang milik negara. Jika tidak segera ditangani, kerusakan kendaraan akan bertambah parah dan menimbulkan kerugian negara. Padahal, di sisi lain, banyak sekolah di daerah terpencil yang membutuhkan dukungan sarana transportasi.

Sudah saatnya pemerintah daerah menunjukkan komitmen terhadap efisiensi dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset. Aset yang seharusnya menjadi penunjang pendidikan jangan sampai berubah menjadi beban anggaran karena salah urus dan minimnya koordinasi antar lembaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *