Proses Pengisian Jabatan OPD Pemprov Sumut Terkendala di Tingkat Pusat

Beritapelita.com – Sejumlah jabatan pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) hingga kini masih belum terisi secara definitif. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas dan kesinambungan kerja birokrasi di lingkungan pemerintahan provinsi. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan nama-nama calon pejabat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, namun prosesnya terkendala.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 7 Mei 2025 di Kantor Gubernur Sumut, Bobby menyatakan bahwa pengisian jabatan yang kosong sebenarnya telah menjadi prioritas. Ia menyebut bahwa saat ini ada beberapa OPD yang hanya dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) karena belum ada keputusan resmi dari BKN terkait nama-nama yang telah diajukan.

“Sudah, sudah kita usulin,” ujar Bobby ketika ditanya soal tindak lanjut pengisian jabatan kosong tersebut. Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi telah menjalankan seluruh prosedur administratif sesuai aturan yang berlaku. Namun hingga kini, belum ada respons pasti dari BKN.

Bobby juga menyebut bahwa proses yang berbelit-belit di tingkat pusat menjadi penghambat utama dalam penetapan pejabat definitif. “BKN-nya ribet,” kata Bobby dengan nada kecewa. Ia menyampaikan bahwa keterlambatan ini berdampak pada jalannya roda pemerintahan di Sumut yang seharusnya dapat berjalan lebih optimal.

Meski demikian, Bobby mengaku tidak bisa berbuat banyak selain menunggu proses tersebut rampung. “Ya sudah, kita nunggu saja, tunggu keribetan ini,” ujarnya sambil menekankan bahwa Pemprov Sumut siap kapan pun jika proses di BKN telah selesai.

Tiga OPD utama yang hingga kini masih dipimpin oleh Plt antara lain adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Ketiganya memegang peranan penting dalam pembangunan daerah, khususnya dalam promosi pariwisata, transformasi digital, serta pengelolaan potensi industri dan sumber daya alam.

Ketiadaan pejabat definitif membuat ruang gerak birokrasi di OPD-OPD tersebut menjadi terbatas. Plt, menurut regulasi, tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis jangka panjang. Hal ini tentu menghambat berbagai program yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Irwan Siregar, menyatakan bahwa kekosongan jabatan ini bisa berdampak pada rendahnya serapan anggaran dan lambatnya realisasi program pembangunan. “Kinerja OPD sangat tergantung pada kepemimpinan yang kuat. Jika jabatan itu kosong atau hanya diisi Plt, maka potensi stagnasi sangat tinggi,” jelasnya.

Di sisi lain, masyarakat berharap agar pemerintah pusat, khususnya BKN, dapat merespons lebih cepat usulan dari daerah. “Pusat harus memahami bahwa daerah tidak bisa bekerja maksimal tanpa pejabat definitif. Harus ada sinkronisasi dan percepatan dalam proses administratif seperti ini,” ujar Suryani, seorang aktivis dari LSM pemerhati pemerintahan daerah di Medan.

Sebagai gubernur muda yang dikenal aktif dan reformis, Bobby Nasution ingin membawa perubahan dalam sistem birokrasi Sumut. Namun, hambatan seperti ini menjadi tantangan tersendiri yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk instansi pusat.

Keterlambatan pengisian jabatan strategis ini juga dikhawatirkan dapat berdampak pada pelayanan publik. Beberapa program seperti digitalisasi layanan, promosi pariwisata, dan peningkatan investasi sektor energi bisa terhambat jika tidak segera ditangani oleh pejabat yang memiliki kewenangan penuh.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi intensif dengan BKN agar proses penetapan bisa segera selesai. “Kami telah memenuhi semua persyaratan administrasi, tinggal menunggu validasi dan persetujuan dari BKN,” ujarnya.

Pemprov Sumut juga disebut sedang menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski dengan keterbatasan struktur kepemimpinan di beberapa OPD. Namun, langkah ini tidak bisa menjadi solusi permanen.

Diharapkan ke depan ada mekanisme percepatan dari BKN untuk menanggapi usulan daerah, terutama dalam hal pengisian jabatan struktural penting. Kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk menciptakan birokrasi yang responsif, efisien, dan profesional.

Dengan terus dipantau oleh publik, proses pengisian jabatan OPD ini kini menjadi sorotan. Masyarakat Sumut menanti langkah konkret dari BKN dan pemerintah provinsi demi pemerintahan yang berjalan maksimal dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *