
Beritapelita.com – Menjelang bulan suci Ramadan, Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang meliputi Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curas (Pencurian dengan Kekerasan) serta aksi geng motor. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM. Said, Kota Medan, Senin (17/2/2025).
Dalam keterangannya, Kombes Pol Gidion menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan Ramadan. Ia menyebutkan, pihaknya telah mengamankan puluhan pelaku dari berbagai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Ramadan. Dalam sebulan terakhir, kami berhasil menangkap 35 pelaku dari berbagai kasus kejahatan, termasuk 15 pelaku curanmor, 10 pelaku curat, 5 pelaku curas, dan 5 anggota geng motor,” ujar Gidion di hadapan awak media.
Gidion menjelaskan bahwa kejahatan jalanan cenderung meningkat menjelang bulan Ramadan, terutama di malam hari. Oleh karena itu, pihaknya meningkatkan patroli rutin di wilayah rawan kejahatan dan memperketat pengawasan di titik-titik strategis.
Salah satu kasus yang diungkap adalah penangkapan komplotan spesialis curanmor yang kerap beraksi di area permukiman dan pusat perbelanjaan. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 12 unit sepeda motor hasil curian dan berbagai alat yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan.
“Kami juga mengamankan senjata tajam dan beberapa alat kejut listrik yang digunakan pelaku curas untuk mengintimidasi korban. Para pelaku ini tidak segan menggunakan kekerasan jika korban melawan,” jelas Gidion.
Selain kejahatan jalanan, Polrestabes Medan juga menindak tegas aksi geng motor yang sering melakukan balap liar dan tindakan anarkis. Dalam operasi terbaru, polisi berhasil menangkap 5 anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap warga di Kecamatan Medan Area.
Para pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak pidana yang mereka lakukan. Untuk kasus curanmor, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan untuk curas dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kapolrestabes Medan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Kami meminta kerja sama dari masyarakat untuk membantu menjaga keamanan. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang melalui layanan Call Center 110,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Polrestabes Medan juga aktif melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat untuk mencegah remaja terlibat dalam aksi geng motor atau tindak kriminal lainnya.
Gidion menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan bekerja 24 jam untuk memantau aktivitas kejahatan dan merespons laporan dengan cepat. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan ibadah selama Ramadan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu korban curanmor, Andi (32), menyampaikan apresiasi atas kinerja Polrestabes Medan. Ia mengaku kendaraannya berhasil ditemukan kurang dari satu minggu setelah melapor ke polisi.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polrestabes Medan. Motor saya hilang di parkiran minimarket, dan syukurlah bisa ditemukan kembali. Semoga kejahatan seperti ini semakin berkurang,” kata Andi.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui razia rutin di berbagai titik rawan, terutama di malam hari. Razia ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan serta mencegah aksi balap liar yang membahayakan keselamatan warga.
Dengan berbagai langkah yang diambil, Polrestabes Medan berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di momen-momen penting seperti bulan Ramadan.
Kapolrestabes Medan berjanji akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas kejahatan jalanan dan menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Gidion.