
BERITAPELITA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu strategi yang ditempuh adalah dengan mendorong pertumbuhan tujuh jenis PAD yang saat ini dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.
Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Bapenda Sumut, Rudi Hadian Siregar, dalam kegiatan temu pers bertajuk “Optimalisasi PAD untuk Menunjang Pembangunan Daerah”. Acara ini berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (25/9/2025).
Menurut Rudi, penguatan PAD menjadi salah satu kunci utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan PAD yang maksimal, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai berbagai program prioritas.
“Ada tujuh jenis PAD yang sedang kita genjot, dan ini menjadi fokus kerja kami agar kontribusinya semakin signifikan bagi pembangunan Sumatera Utara,” jelas Rudi.
Tujuh jenis PAD yang dimaksud antara lain pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta retribusi daerah.
Menurut Rudi, sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang terbesar bagi PAD Sumut. Namun, pihaknya juga terus mendorong agar potensi dari sektor lain bisa lebih dioptimalkan, khususnya pajak air permukaan dan retribusi yang selama ini belum tergarap maksimal.
Selain itu, Bapenda Sumut juga berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai inovasi digital. Sistem pembayaran pajak yang lebih mudah dan transparan diyakini dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Digitalisasi pelayanan pajak adalah keharusan. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat bisa membayar pajak lebih cepat, mudah, dan terhindar dari praktik-praktik yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Pemprov Sumut juga menggandeng berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan lembaga keuangan, untuk meningkatkan pengawasan sekaligus memperkuat penegakan hukum bagi wajib pajak yang tidak taat.
Dalam kesempatan itu, Rudi menekankan bahwa optimalisasi PAD bukan hanya soal peningkatan angka penerimaan, tetapi juga soal keadilan dalam pemungutan pajak. Artinya, masyarakat yang taat pajak tidak boleh merasa dirugikan oleh pihak yang abai terhadap kewajiban mereka.
Lebih lanjut, Pemprov Sumut juga menyiapkan berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat memahami bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat melihat pajak sebagai investasi untuk masa depan Sumatera Utara, bukan sekadar kewajiban,” kata Rudi.
Dengan strategi ini, Pemprov Sumut optimistis penerimaan PAD tahun 2025 dapat meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan PAD diharapkan akan menopang berbagai proyek pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur jalan, pelayanan publik, hingga pengembangan sektor pariwisata.
Pemerintah juga menargetkan agar peningkatan PAD dapat mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat. Hal ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mempercepat pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
Optimalisasi PAD, menurut Rudi, adalah bagian dari upaya besar Pemprov Sumut dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan. Dengan kontribusi semua pihak, diharapkan Sumatera Utara dapat semakin maju dan sejahtera.
