Nadiem Makarim Siap Hadapi Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Digitalisasi Pendidikan

BERITAPELITA.COM –Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan pada periode 2019-2023. Pernyataan ini disampaikannya secara terbuka di Jakarta Selatan pada Selasa (10/6/2025), menegaskan komitmennya terhadap proses hukum yang transparan.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem dengan tegas. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas rencana pemeriksaan oleh Kejagung terkait kasus yang sedang menjadi sorotan publik ini.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi pendidikan yang digulirkan Kemendikbudristek selama masa jabatan Nadiem. Proyek senilai triliunan rupiah ini bertujuan untuk meningkatkan akses teknologi di sekolah-sekolah, namun diduga terdapat indikasi korupsi dalam proses pengadaannya. Kejagung saat ini sedang menyelidiki kemungkinan adanya mark-up harga dan penyelewengan dana.

Nadiem menegaskan bahwa selama masa kerjanya sebagai menteri, semua kebijakan dan program yang dijalankan selalu mengutamakan prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Seluruh keputusan yang kami ambil selalu melalui proses yang matang dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya. Ia juga menyatakan siap memberikan keterangan lengkap kepada penyidik untuk menjelaskan semua hal terkait program tersebut.

Sumber terpercaya di Kejagung mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem akan difokuskan pada proses pengambilan keputusan dalam proyek digitalisasi pendidikan, termasuk mekanisme tender dan penunjukan vendor. Penyidik juga akan menelusuri aliran dana untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

Merespon perkembangan ini, pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan pejabat tinggi merupakan hal wajar dalam proses hukum. “Ini bentuk akuntabilitas publik. Siapapun, termasuk mantan menteri, harus siap diperiksa jika ada indikasi pelanggaran,” ujarnya.

Di kalangan masyarakat, kasus ini menuai beragam reaksi. Sebagian mendukung proses hukum sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan, sementara yang lain mempertanyakan timing pemeriksaan yang terjadi setelah Nadiem tidak lagi menjabat. Beberapa pengamat politik melihat ini sebagai bagian dari dinamika politik pasca pergantian pemerintahan.

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) menyambut baik langkah Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini. “Proyek pendidikan adalah bidang yang sangat rentan korupsi karena melibatkan anggaran besar. Kami berharap pemeriksaan ini dilakukan secara profesional tanpa intervensi politik,” kata juru bicara KMAK, Ahmad Syafii.

Sementara itu, sejumlah rekan kerja Nadiem di Kemendikbudristek periode 2019-2023 memberikan kesaksian bahwa semua program digitalisasi dilakukan dengan perencanaan yang matang. “Kami selalu bekerja berdasarkan prosedur yang berlaku. Bahkan program ini telah diawasi secara ketat oleh BPK dan Inspektorat Jenderal,” ujar salah seorang mantan pejabat eselon I yang enggan disebutkan namanya.

Pemeriksaan terhadap Nadiem ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, beberapa mantan menteri juga pernah diperiksa terkait kebijakan selama masa jabatan mereka. Namun, kasus ini menarik perhatian khusus karena menyangkut sektor pendidikan yang merupakan prioritas nasional dan melibatkan figur muda yang selama ini dikenal bersih.

Di tengah situasi ini, Nadiem tetap melanjutkan aktivitasnya sebagai pengusaha dan tokoh publik. Beberapa hari sebelum pemeriksaan, ia bahkan menghadiri acara peluncuran buku tentang reformasi pendidikan yang ditulisnya. Sikap tenang yang ditunjukkan Nadiem diinterpretasikan banyak kalangan sebagai keyakinannya akan proses hukum yang fair.

Kejagung sendiri belum memberikan pernyataan resmi tentang jadwal pasti pemeriksaan terhadap Nadiem. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah penyidik menyelesaikan analisis terhadap dokumen-dokumen terkait proyek digitalisasi pendidikan.

Menteri Pendidikan saat ini, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa kementeriannya akan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum. “Kami akan kooperatif dalam memberikan data atau dokumen yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya dalam konferensi pers terpisah.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi sistem penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani dugaan korupsi di tingkat pejabat tinggi. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan objektif, tidak menjadi alat politik, dan benar-benar bertujuan untuk menegakkan keadilan.

Sebagai penutup, Nadiem kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. “Saya percaya pada proses hukum yang adil. Jika ada yang ingin ditanyakan, saya sampaikan dengan jujur dan terbuka,” pungkas mantan bos Gojek ini, mengakhiri pernyataannya.

Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini, sambil berharap bahwa apapun hasilnya, dapat memberikan keadilan sekaligus pembelajaran berharga bagi penyelenggaraan program pendidikan di masa depan. Kasus ini diharapkan tidak akan mengurangi semangat reformasi pendidikan yang telah digaungkan selama ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *