
BERITAPELITA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melontarkan kritik keras terhadap maraknya praktik korupsi dana transfer ke daerah. Menurutnya, anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru kerap diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tito menegaskan, pemerintah pusat sudah merancang kebijakan transfer ke daerah dengan semangat efisiensi dan transparansi. Namun, kenyataannya masih saja terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya. “Untuk check and balance oke, tapi kemudian kadang-kadang terjadi juga praktik-praktik, mohon maaf, dalam tanda kutip kolusi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ia menilai, kelemahan terbesar ada pada pengawasan dan pengendalian di tingkat daerah. Dana transfer dari pusat yang jumlahnya triliunan rupiah setiap tahun, kerap tidak sepenuhnya sampai kepada masyarakat karena bocor di perjalanan.
Dalam kesempatan itu, Tito juga menyinggung beberapa daerah termasuk Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya, laporan dugaan penyalahgunaan anggaran masih banyak ditemukan di daerah tersebut. Hal ini menunjukkan perlunya langkah tegas agar praktik serupa tidak terus berulang.
“Sumut salah satu provinsi besar dengan alokasi dana transfer yang signifikan. Kalau tidak dikelola dengan benar, tentu dampaknya merugikan rakyat secara langsung,” kata Tito menambahkan.
Korupsi dana transfer, lanjutnya, tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Apalagi, dana ini sangat vital untuk mendukung pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.
Tito menegaskan perlunya kerja sama erat antara aparat penegak hukum, inspektorat daerah, hingga lembaga legislatif untuk memperkuat pengawasan. Ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana transfer di daerah masing-masing.
Menurutnya, praktik kolusi yang disebut-sebut kerap melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari mark up proyek, pemotongan anggaran, hingga pengadaan fiktif.
“Kalau ini dibiarkan, kita tidak hanya bicara soal kerugian material. Tetapi juga moral bangsa yang hancur karena dikuasai oleh perilaku koruptif,” tegasnya.
Pengamat kebijakan publik menyebutkan bahwa pernyataan Tito adalah alarm keras bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Mereka menilai, bila Mendagri sudah turun tangan langsung menyoroti isu ini, artinya praktik korupsi dana transfer sudah masuk kategori mengkhawatirkan.
Bagi Sumatera Utara sendiri, isu ini bukan hal baru. Beberapa tahun terakhir, sejumlah pejabat daerah di provinsi tersebut memang terjerat kasus korupsi dana pembangunan, termasuk yang bersumber dari transfer pusat.
Masyarakat pun menaruh harapan agar pengawasan semakin diperketat. Transparansi dalam penggunaan anggaran perlu didorong melalui sistem digitalisasi keuangan daerah agar lebih sulit dimanipulasi.
Selain itu, peran DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga dinilai penting. Lembaga legislatif daerah diminta tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan demi memastikan dana benar-benar dipakai untuk kepentingan rakyat.
Tito menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk tidak segan memberikan sanksi berat kepada daerah yang terbukti melakukan korupsi dana transfer. “Pemerintah pusat tidak akan ragu memberikan tindakan tegas, bahkan bila perlu pemotongan anggaran, agar praktik semacam ini bisa dihentikan,” ujarnya.
Pernyataan keras Mendagri tersebut menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah, termasuk di Sumatera Utara, bahwa pengelolaan anggaran publik adalah amanah besar. Setiap rupiah dana transfer harus dipastikan sampai ke masyarakat tanpa harus ‘hilang’ di tengah jalan.
