Kepala Seksi Propam Polres Tapanuli Selatan Diperiksa karena Mobil Dinas Digunakan Anak untuk Tabrak Lari

BERITAPELITA.COM – Seorang perwira menengah di lingkungan Polres Tapanuli Selatan, Iptu AP, kini harus berhadapan dengan aparat pengawas internal kepolisian setelah kendaraan dinas miliknya digunakan secara tidak semestinya oleh sang anak. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa mobil dinas tersebut terlibat dalam sebuah insiden tabrak lari di Kota Medan.

Iptu AP, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tapanuli Selatan, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Propam Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan kelalaian dalam pengawasan penggunaan fasilitas negara, yang dalam hal ini berupa mobil dinas operasional.

Insiden ini bermula ketika anak dari Iptu AP, yang juga berinisial AP, diduga mengemudikan mobil dinas tersebut untuk keperluan pribadi. Tanpa izin resmi, ia mengendarai mobil dinas menuju Kota Medan dan kemudian terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka dan kerusakan kendaraan lain.

Yang membuat kasus ini semakin serius adalah tindakan sang anak yang melarikan diri setelah kecelakaan terjadi. Aksi tabrak lari ini langsung menyita perhatian aparat kepolisian dan masyarakat. Penelusuran terhadap pelaku mengarah pada mobil dinas milik Iptu AP, yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan dinas resmi.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan bahwa pihaknya kini tengah menangani kasus ini dengan serius. “Iptu AP karena kelalaiannya, jadi kami melakukan proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya di Medan pada Senin, 7 Juli 2025.

Ferry juga menegaskan bahwa Polda Sumut tidak akan menoleransi pelanggaran, terlebih lagi yang melibatkan anggota kepolisian yang seharusnya menjadi teladan dalam hal kedisiplinan dan integritas. Ia memastikan bahwa proses pemeriksaan akan berjalan transparan dan objektif, tanpa pandang bulu.

Sementara itu, sang anak yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum terpisah. Aparat masih mendalami kronologi kejadian untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan, pelanggaran berat, atau upaya menghilangkan barang bukti dalam aksi tabrak lari tersebut.

Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aset dan fasilitas negara yang dipercayakan kepada pejabat publik. Penggunaan kendaraan dinas seharusnya tunduk pada ketentuan resmi dan tidak boleh dipergunakan oleh pihak yang tidak berwenang, termasuk anggota keluarga.

Publik juga menanggapi peristiwa ini dengan keprihatinan, mengingat peran strategis Iptu AP di bagian Propam yang seharusnya menjaga marwah dan etika profesi kepolisian. Banyak kalangan menyayangkan bahwa justru petugas pengawas internal yang terlibat dalam kasus kelalaian seperti ini.

Pakar hukum dan etik publik menilai bahwa kasus ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal di tubuh Polri, khususnya terkait penggunaan fasilitas negara. Menurut mereka, tindakan tegas harus diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polda Sumut sendiri sudah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Selain pemeriksaan terhadap Iptu AP, mereka juga akan melakukan audit internal terhadap penggunaan mobil dinas di lingkungan kepolisian wilayah Sumatera Utara.

Sanksi terhadap Iptu AP akan diputuskan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. Jika terbukti lalai dan melanggar aturan disiplin, maka sanksi administratif maupun kode etik bisa dijatuhkan, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan atau pemindahan tugas.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari institusi Polri dalam menangani kasus ini. Mereka berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan tanpa adanya perlindungan khusus bagi aparat yang melanggar aturan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas aparat penegak hukum tidak hanya dinilai dari tindakannya dalam tugas, tetapi juga dari cara mereka menjaga tanggung jawab terhadap fasilitas negara dan keluarganya. Dalam konteks ini, kelalaian adalah bentuk pelanggaran serius yang berdampak luas pada citra institusi.

Dengan sorotan publik yang begitu besar, Polda Sumut diharapkan dapat memberikan contoh bahwa penegakan hukum juga berlaku secara internal. Hanya dengan langkah tegas dan adil, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *