
BERITAPELITA.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memeriksa Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar. Pemeriksaan ini juga turut menyeret empat anggota Komisi III DPRD Medan yang dijadwalkan hadir pada hari yang sama.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, membenarkan bahwa pemanggilan Wong Chun Sen dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang telah masuk ke kejaksaan. Menurutnya, pemeriksaan dijadwalkan pada pagi hari, namun Wong baru hadir pada sore harinya.
“Benar, hari ini tim penyelidik melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan hadir pada sore hari,” ujar Husairi, Senin (22/9).
Pemeriksaan ini bermula dari laporan adanya praktik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota DPRD Medan terhadap pengusaha biliar di kota tersebut. Isu ini sempat menjadi sorotan publik setelah beberapa pihak melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Kejati Sumut menegaskan bahwa pemanggilan Wong Chun Sen merupakan bagian dari proses klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Lembaga tersebut berkomitmen menjalankan penyelidikan secara profesional dan transparan.
Husairi menambahkan, pemeriksaan tidak hanya sebatas formalitas, melainkan bagian penting dari tahapan pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Kejati Sumut ingin memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum.
Selain Wong Chun Sen, empat anggota Komisi III DPRD Medan juga dijadwalkan untuk memberikan keterangan. Namun, belum semua dari mereka hadir pada pemanggilan hari ini, dan dijadwalkan akan dipanggil ulang.
Publik menunggu perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian, mengingat posisi Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan. Dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat publik tentu menimbulkan keprihatinan masyarakat.
Kasus ini juga menjadi ujian integritas bagi DPRD Kota Medan dalam menjaga kepercayaan publik. Jika terbukti, tindakan tersebut jelas mencederai marwah lembaga legislatif.
Kejati Sumut menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum. Setiap pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah kalangan masyarakat sipil mendorong agar kasus ini segera ditangani secara serius. Mereka menilai, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh wakil rakyat merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa ditoleransi.
Wong Chun Sen sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Hingga kini, pihaknya masih dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik.
Di sisi lain, DPRD Kota Medan juga diminta untuk bersikap terbuka terhadap masyarakat terkait kasus yang menjerat salah satu pimpinan lembaganya. Transparansi dianggap sebagai langkah penting untuk meredam spekulasi publik.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan akan dilakukan pekan depan untuk melengkapi keterangan dari pihak-pihak terkait. Kejati Sumut berjanji menyampaikan perkembangan terbaru kepada masyarakat.
Kasus ini diperkirakan akan terus menyedot perhatian publik, mengingat besarnya implikasi terhadap citra lembaga legislatif di Medan. Warga berharap penegakan hukum berjalan tegas tanpa intervensi politik.
