Guru di Deli Serdang Dilaporkan Polisi Setelah Cegah Tawuran, Niat Baik Berujung Masalah

BERITAPELITA.COM – Deli Serdang. Niat tulus seorang guru untuk melerai perkelahian antar siswa justru berujung pada persoalan hukum. Sopian Daulai Nadeak (37), guru di SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh orang tua murid.

Kejadian ini bermula saat jam istirahat di kantin sekolah pada Selasa (29/10/2025). Saat itu, dua kelompok siswa tampak bersitegang dan bersiap untuk terlibat dalam perkelahian. Melihat situasi tersebut, Sopian segera berinisiatif turun tangan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya hadir supaya tidak terjadi perkelahian. Saya hanya ingin melindungi anak-anak dari kekerasan,” ungkap Sopian saat ditemui, Jumat (31/10/2025).

Namun, keadaan justru berubah menjadi semakin kacau ketika salah satu orang tua siswa, berinisial AG, datang ke sekolah setelah mendapat kabar anaknya terlibat dalam keributan tersebut. Bukannya menenangkan keadaan, AG malah mendatangi siswa lain dengan emosi tinggi.

Menurut Sopian, AG sempat melayangkan ancaman dan nyaris memukul salah satu siswa yang dianggap bersalah terhadap anaknya. “Saya refleks mendorong orang tuanya dan memeluknya supaya tidak memukul siswa itu,” katanya.

Tindakan spontan Sopian tersebut justru disalahartikan oleh AG sebagai bentuk kekerasan terhadap dirinya. Tidak lama kemudian, anak AG, berinisial Y, datang dari belakang dan memukul Sopian hingga menimbulkan kericuhan besar di lingkungan sekolah.

Situasi menjadi tak terkendali hingga pihak sekolah dan guru lainnya berusaha memisahkan kedua belah pihak. Namun, kejadian itu telah memicu emosi para orang tua dan siswa yang berada di lokasi.

Pihak sekolah kemudian melaporkan insiden tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang untuk ditangani sesuai prosedur. Meski begitu, AG tetap bersikeras melaporkan Sopian ke kepolisian dengan tuduhan melakukan kekerasan terhadap dirinya.

Sopian mengaku sangat terpukul atas laporan tersebut. Ia merasa niat baiknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah malah berbalik menjadi masalah hukum. “Saya hanya ingin melindungi siswa dari tindakan kekerasan. Tidak ada niat menyakiti siapa pun,” tuturnya dengan nada sedih.

Kasus ini pun menarik perhatian banyak pihak, terutama para guru dan tenaga pendidik. Mereka menilai, apa yang dialami Sopian adalah bentuk kurangnya perlindungan terhadap guru yang sedang menjalankan tugasnya menjaga kedisiplinan siswa.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Deli Serdang turut memberikan dukungan moral kepada Sopian. “Guru seharusnya dilindungi, bukan justru dikriminalisasi ketika berusaha mencegah kekerasan di sekolah,” ujar Ketua PGRI Deli Serdang, R. Harahap.

Ia menambahkan, guru memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga keselamatan siswa selama berada di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, tindakan Sopian seharusnya diapresiasi, bukan dilaporkan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan juga menyatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan proporsional. “Kami masih mengumpulkan keterangan dari semua pihak, baik pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi di lokasi,” kata Kapolsek Kutalimbaru.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kutalimbaru menyatakan dukungannya kepada Sopian. Menurutnya, guru tersebut dikenal sebagai pribadi yang disiplin dan sangat peduli terhadap siswanya. “Pak Sopian selalu jadi teladan di sekolah. Kami yakin beliau tidak bermaksud buruk,” ujarnya.

Kasus ini juga menimbulkan diskusi luas di media sosial. Banyak warganet yang menyatakan simpati kepada Sopian dan meminta agar hukum bisa berpihak kepada kebenaran. “Guru itu pahlawan di lapangan, bukan musuh. Jangan sampai guru takut bertindak karena takut dilaporkan,” tulis seorang pengguna media sosial di platform X (Twitter).

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak sekolah berharap penyelesaian kasus ini dapat dilakukan dengan cara kekeluargaan agar tidak berdampak buruk pada citra pendidikan di wilayah tersebut.

Kejadian ini menjadi cermin penting bagi dunia pendidikan Indonesia. Di satu sisi, guru diharapkan mampu menegakkan disiplin, namun di sisi lain mereka juga memerlukan perlindungan hukum yang kuat saat menjalankan tugas.

Kasus Sopian menjadi pengingat bahwa profesi guru bukan hanya soal mengajar, tetapi juga menghadapi berbagai risiko sosial di lapangan. Ketika niat baik berujung petaka, maka keadilan dan empati seharusnya hadir untuk melindungi mereka yang bekerja demi masa depan generasi muda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *