
BERITAPELITA.COM – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution memberikan penjelasan terkait bantuan kemanusiaan bagi korban banjir di Kota Medan yang dikaitkan dengan Uni Emirat Arab. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Bobby menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan berasal langsung dari pemerintah UEA. Bantuan itu disalurkan melalui organisasi non-pemerintah atau non-government organization (NGO). Pemerintah daerah hanya bertindak sebagai fasilitator pendistribusian.
Penegasan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat ditemui di Lapangan Udara Soewondo, Medan. Saat itu, Gubernur Sumut hendak bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia menjawab pertanyaan wartawan terkait polemik bantuan luar negeri. Menurut Bobby, penting bagi publik memahami mekanisme bantuan internasional. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman yang berlarut-larut.
Bobby menjelaskan bahwa NGO memiliki jalur kerja sama kemanusiaan tersendiri. Organisasi tersebut bergerak secara independen. Mereka menggalang bantuan dari berbagai pihak, termasuk individu dan lembaga di luar negeri. Bantuan kemudian disalurkan langsung ke wilayah terdampak. Pemerintah daerah hanya memastikan distribusi berjalan tertib.
Ia menekankan bahwa bantuan dari NGO berbeda dengan bantuan resmi antarnegara. Bantuan antarnegara harus melalui mekanisme pemerintah pusat. Proses tersebut melibatkan regulasi ketat. Sementara itu, bantuan NGO bersifat kemanusiaan langsung. Mekanismenya lebih fleksibel dan cepat.
Gubernur Sumut menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap menghargai setiap bentuk kepedulian. Bantuan kemanusiaan sangat dibutuhkan di tengah kondisi darurat. Namun, semua bantuan harus mengikuti aturan yang berlaku. Pemerintah tidak ingin melanggar ketentuan hukum. Transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan bantuan.
Menurut Bobby, polemik muncul karena kurangnya pemahaman publik. Banyak yang mengira bantuan tersebut berasal dari pemerintah UEA secara resmi. Padahal, sumber bantuan adalah lembaga non-pemerintah. Oleh karena itu, klarifikasi perlu disampaikan. Hal ini dilakukan agar informasi tidak simpang siur.
Bobby juga menegaskan bahwa tidak ada penolakan terhadap bantuan kemanusiaan. Pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi bantuan dari berbagai pihak. Selama mekanismenya sesuai aturan, bantuan akan diterima. Koordinasi dengan pemerintah pusat tetap dilakukan. Semua pihak diharapkan memahami prosedur yang ada.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam menerima bantuan negara asing. Pemerintah daerah wajib mengikuti kebijakan tersebut. Koordinasi dilakukan dengan BNPB dan kementerian terkait. Tujuannya agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan persoalan hukum. Pemerintah daerah tidak ingin bertindak di luar kewenangan.
Bobby menyebutkan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah pemulihan pascabanjir. Bantuan logistik terus disalurkan ke wilayah terdampak. Pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Mulai dari pangan, air bersih, hingga layanan kesehatan. Semua dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi.
Ia juga mengapresiasi peran NGO dalam membantu masyarakat. Organisasi kemanusiaan dinilai cepat merespons situasi darurat. Kehadiran mereka sangat membantu pemerintah. Namun, Bobby mengingatkan pentingnya sinergi. Bantuan harus disalurkan secara tepat sasaran.
Gubernur Sumut menegaskan bahwa transparansi menjadi prioritas. Setiap bantuan yang masuk akan dicatat dan dilaporkan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan. Masyarakat berhak mengetahui sumber dan penyaluran bantuan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Bobby juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Ia mengimbau warga untuk mengonfirmasi informasi ke sumber resmi. Pemerintah daerah siap memberikan penjelasan. Klarifikasi akan disampaikan secara terbuka. Komunikasi publik akan terus diperkuat.
Menurut Bobby, situasi bencana membutuhkan kerja sama semua pihak. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga kemanusiaan harus bersatu. Perbedaan mekanisme bantuan tidak seharusnya menjadi polemik. Yang terpenting adalah keselamatan dan kesejahteraan warga. Fokus harus tetap pada pemulihan.
Ia menambahkan bahwa Sumatera Utara masih dalam tahap rehabilitasi. Sejumlah wilayah terdampak membutuhkan perhatian serius. Pemerintah terus mengerahkan sumber daya. Bantuan dari berbagai pihak sangat membantu. Namun, semua harus berjalan sesuai aturan.
Bobby memastikan bahwa Pemprov Sumut tidak menutup diri. Setiap bantuan akan dikaji secara administratif. Pemerintah ingin memastikan semua proses legal. Dengan demikian, tidak ada masalah di kemudian hari. Prinsip kehati-hatian tetap dijaga.
Gubernur juga menegaskan bahwa bantuan NGO bersifat murni kemanusiaan. Tidak ada kepentingan politik di dalamnya. Pemerintah menghargai niat baik tersebut. Namun, regulasi tetap menjadi rujukan. Hal ini untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meredakan polemik. Bobby ingin masyarakat memahami duduk persoalan sebenarnya. Informasi yang benar harus disampaikan secara utuh. Pemerintah daerah tidak ingin isu ini mengganggu proses pemulihan. Fokus utama tetap pada korban bencana.
Bobby juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang peduli. Dukungan moral dan material sangat berarti. Pemerintah daerah terus bekerja keras di lapangan. Penanganan bencana dilakukan secara menyeluruh. Kolaborasi menjadi kunci utama.
Ia menegaskan bahwa Sumut terbuka terhadap kerja sama kemanusiaan. Selama sesuai aturan, bantuan akan diterima. Pemerintah akan memfasilitasi distribusi. Tujuannya agar bantuan tepat sasaran. Masyarakat terdampak menjadi prioritas.
Dengan penjelasan tersebut, Bobby berharap tidak ada lagi kesalahpahaman. Pemerintah daerah berkomitmen transparan dan akuntabel. Semua langkah diambil demi kepentingan masyarakat. Penanganan bencana membutuhkan kepercayaan publik. Pemerintah berupaya menjaga kepercayaan tersebut.
