
Beritapelita.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya angkat bicara terkait penetapan dua kepala dinasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Pariwisata Sumut, Zumri Sulthony, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus.
Penetapan tersangka ini dilakukan oleh pihak kejaksaan, yang menyatakan bahwa ada indikasi kuat keterlibatan kedua kadis dalam dugaan penyimpangan anggaran. Kejaksaan Negeri Batu Bara secara resmi menetapkan Ilyas Sitorus sebagai tersangka pada Rabu, sementara Zumri Sulthony telah lebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus yang berbeda.
Menanggapi hal ini, Bobby Nasution menyatakan bahwa ia telah mendapatkan laporan resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut terkait status hukum kedua pejabat tersebut. “Sudah dilaporkan kemarin sama Pak Sekda. (Kadis Kominfo ditahan),” ujarnya kepada awak media.
Bobby menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia juga menekankan bahwa pemerintahan yang ia pimpin tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan Pemprov Sumut.
“Kalau memang ada yang bersalah, kita dukung penuh proses hukum. Tidak ada tempat bagi korupsi di pemerintahan,” tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Bobby Nasution akan mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek yang dikelola oleh dinasnya. Sementara itu, Kadis Pariwisata Sumut, Zumri Sulthony, diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penggunaan dana pariwisata.
Pihak kejaksaan menyatakan bahwa dalam penyidikan awal ditemukan bukti-bukti yang cukup untuk menjerat keduanya sebagai tersangka. “Kami telah melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan negara,” ujar seorang perwakilan kejaksaan.
Kasus ini menjadi pukulan bagi pemerintahan Bobby Nasution, yang selama ini dikenal dengan komitmennya dalam membangun pemerintahan bersih dan transparan. Namun, Bobby memastikan bahwa penegakan hukum akan berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami serahkan semuanya ke proses hukum. Pemerintah tetap fokus bekerja untuk masyarakat Sumut,” tambahnya. Ia juga mengimbau seluruh pejabat di lingkup Pemprov Sumut agar bekerja dengan integritas dan menjauhi praktik korupsi.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi di Indonesia. Berbagai pihak berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi pejabat lain untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.
Di sisi lain, publik menunggu langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Bobby Nasution terhadap posisi dua pejabat yang kini berstatus tersangka. Apakah keduanya akan langsung dinonaktifkan atau menunggu keputusan hukum yang lebih lanjut?
“Untuk langkah administratif, nanti kita lihat dulu perkembangan hukum yang ada. Kita akan bertindak sesuai prosedur,” ujar seorang pejabat Pemprov Sumut yang enggan disebut namanya.
Kasus ini juga menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis antikorupsi yang mendesak pemerintah daerah untuk lebih memperketat pengawasan dalam penggunaan anggaran. Mereka menilai bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah harus lebih transparan dan akuntabel agar kejadian serupa tidak terulang.
Saat ini, baik Zumri Sulthony maupun Ilyas Sitorus masih menjalani proses hukum dan akan segera diperiksa lebih lanjut oleh kejaksaan. Jika terbukti bersalah, keduanya bisa menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan kejadian ini, masyarakat berharap agar Pemprov Sumut lebih berhati-hati dalam memilih pejabatnya. Ke depan, pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran harus semakin diperketat guna mencegah potensi korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.