Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal, Sejumlah Kepala OPD Kota Binjai Diperiksa Kejari

BERITAPELITA.COM Kota Binjai – kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana insentif fiskal yang mencapai nilai puluhan miliar rupiah. Dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kinerja pemerintah daerah dalam pelayanan publik.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemko Binjai. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi dan mengumpulkan data yang dibutuhkan guna mengusut aliran dana insentif fiskal yang diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.

Sebelum pemeriksaan terhadap kepala OPD dilakukan oleh Kejari Binjai, sempat muncul kabar bahwa Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, telah lebih dulu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar tersebut sontak menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat dan media.

Namun, Amir Hamzah dengan tegas membantah tudingan tersebut. Dalam wawancaranya dengan wartawan pada Sabtu, 17 Mei 2025, ia menyatakan bahwa kehadirannya di gedung KPK bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan untuk menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama kepala daerah lainnya.

“Rakor di KPK, bukan pemeriksaan dana insentif fiskal. Kami semua kepala daerah yang pada tahap awal se-Sumatera Utara, kebetulan kami hari terakhir untuk Sumbagut, ada Kota Binjai, Tapsel, Tapteng, Dairi, serta sembilan kabupaten/kota yang hari itu rapat koordinasi dengan KPK untuk penanganan pencegahan korupsi,” jelas Amir.

Ia menambahkan bahwa kehadirannya bersama kepala daerah lainnya merupakan bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh KPK. Program ini bertujuan untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan dan meminimalisasi celah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Meski telah memberikan klarifikasi, publik tetap menantikan kejelasan dari hasil pemeriksaan Kejari Binjai terhadap kepala OPD yang diduga terlibat. Dugaan ini menyangkut integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Kejaksaan Negeri Binjai hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan awal dan belum mengarah pada penetapan tersangka.

Sementara itu, beberapa pengamat kebijakan publik menilai bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana insentif fiskal memang perlu diperketat. Dana tersebut seharusnya menjadi pemicu peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam hal pelayanan masyarakat, bukan menjadi celah baru untuk korupsi.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, insentif fiskal diberikan kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, penyalahgunaan dana ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan pemerintah pusat kepada daerah.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana insentif di seluruh daerah, bukan hanya di Binjai. Pemerintah pusat dan lembaga pengawas seperti BPK dan KPK harus meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan dana tersebut.

Masyarakat Kota Binjai kini menaruh harapan agar kejaksaan dapat mengusut kasus ini secara transparan dan adil. Mereka juga mendesak agar jika ditemukan bukti kuat, maka pihak yang bersalah harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Amir Hamzah berharap agar polemik ini tidak mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemko Binjai akan terus berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta akan kooperatif dalam setiap proses hukum yang berjalan.

Perkembangan penyelidikan ini tentu akan terus dipantau oleh publik. Jika terbukti adanya penyimpangan dalam penggunaan dana insentif fiskal, maka hal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan sekaligus pengingat bahwa amanah rakyat harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *