
BERITAPELITA.COM – Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan oleh aksi pencurian 12 ekor kambing milik Warung Pecal Suroboyo (WPS). Kejadian ini berhasil diungkap berkat kewaspadaan warga dan respons cepat aparat kepolisian. Kedua pelaku, yang tertangkap basah, kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Lokasi kejadian berada di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Kedua tersangka, yang telah diidentifikasi sebagai Pahrul Rozi Pasaribu (45) dan Raja Doli Siregar (33), diduga kuat sebagai otak dibalik aksi pencurian tersebut.
Awalnya, korban—pemilik Warung Pecal Suroboyo—dihubungi oleh pekerja warung yang melaporkan hilangnya 12 ekor kambing. Kambing-kambing tersebut biasanya dipelihara di sekitar warung untuk keperluan usaha kuliner. Pihak warung langsung mencurigai adanya tindak kejahatan setelah melihat sebuah mobil putih melintas dengan mencurigakan di area tersebut.
Petugas kepolisian kemudian bergerak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan informasi dari saksi mata, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak mobil yang dicurigai. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, termasuk 12 ekor kambing yang dicuri serta satu unit mobil Toyota Terios berwarna putih yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
AKBP Wira Prayatna menjelaskan bahwa modus operandi kedua pelaku cukup terencana. Mereka memanfaatkan malam hari yang sepi untuk membawa kabur kambing-kambing tersebut. Diduga, mereka telah melakukan pengamatan sebelumnya untuk memastikan situasi sekitar warung lengang sebelum melakukan aksinya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga memeriksa sejumlah barang bukti lain untuk memperkuat berkas penyidikan. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara cermat guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi tidak menutup kemungkinan bahwa jaringan pencurian ini lebih luas dari yang terlihat.
Masyarakat setempat menyambut baik tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Warung Pecal Suroboyo merupakan salah satu usaha kuliner yang cukup dikenal di Padangsidimpuan, sehingga kejadian ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan pedagang dan warga sekitar.
Pemilik warung, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa syukurnya karena kambing-kambingnya berhasil ditemukan. “Kami sangat berterima kasih kepada polisi dan warga yang membantu proses pencarian. Kerugian materi bisa diganti, tetapi rasa aman yang terganggu ini butuh waktu untuk pulih,” ujarnya.
Kapolres Padangsidimpuan juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama di malam hari. Ia menekankan pentingnya sistem keamanan lingkungan dan kerja sama warga dalam melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib.
Sementara itu, kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Padangsidimpuan. Mereka diduga melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Jika terbukti melakukan tindak pidana dalam kelompok atau berulang, hukuman bisa lebih berat.
Kasus ini juga menjadi perhatian Dinas Peternakan setempat, yang menilai perlunya pendataan dan pengawasan lebih ketat terhadap hewan ternak di wilayah Padangsidimpuan. Langkah pencegahan seperti pemasangan microchip atau pendaftaran kepemilikan hewan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kasus pencurian ternak.
Warga sekitar berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku maupun calon penjahat lainnya. “Kami ingin lingkungan kami aman, tidak ada lagi pencurian seperti ini,” kata salah seorang warga Pudun Jae.
Kepolisian juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan adil. Masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak yang berwenang.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku, diharapkan angka kejahatan di Padangsidimpuan dapat ditekan. Polisi akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Kasus pencurian kambing ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban. Dengan kerja sama yang baik, tindak kriminal dapat dicegah sedini mungkin, sehingga tidak merugikan berbagai pihak.