
BeritaPelita.com – Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata alias IR, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya. Setelah penetapan tersangka, Kejagung langsung menahan Isa selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Abdul Qohar, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (7/2/2025), menyatakan bahwa langkah penahanan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. “Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung, dan yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI,” ujar Abdul Qohar.
Penetapan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka merupakan hasil dari pengembangan kasus korupsi Jiwasraya yang telah bergulir sejak beberapa tahun lalu. Kejagung menemukan indikasi keterlibatan Isa dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kerugian negara dalam skandal yang mengguncang industri keuangan nasional ini.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, Kejagung mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Isa saat menjabat dalam posisi strategis di sektor keuangan negara. Ia diduga berperan dalam pengelolaan dana Jiwasraya yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara dan nasabah perusahaan asuransi tersebut.
Kasus Jiwasraya sendiri telah menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Sebelumnya, sejumlah pejabat dan pihak swasta telah dijatuhi hukuman atas keterlibatan mereka dalam skema korupsi yang melibatkan investasi berisiko tinggi dan manipulasi keuangan.
Dengan ditetapkannya Isa sebagai tersangka, Kejagung semakin memperluas jangkauan penyidikan guna mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dalam kasus ini. Pihak Kejagung memastikan bahwa tidak akan ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi di kementerian terkait.
Menanggapi penetapan tersangka ini, Kementerian Keuangan menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Kejagung dalam menuntaskan kasus ini dan akan memberikan akses penuh terhadap data atau dokumen yang dibutuhkan dalam penyelidikan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung. Kementerian Keuangan akan tetap berkomitmen menjaga tata kelola yang baik dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Sri Mulyani dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, kuasa hukum Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini. Mereka juga menyebut bahwa Isa akan memberikan klarifikasi dan bukti yang menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Publik pun menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus ini. Banyak pihak berharap agar Kejagung bisa mengusut kasus Jiwasraya secara tuntas dan menindak semua pihak yang bertanggung jawab, tanpa pandang bulu.
Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa kasus ini menjadi ujian bagi sistem hukum Indonesia dalam menangani skandal keuangan besar. “Penetapan tersangka terhadap pejabat sekelas Dirjen Anggaran Kemenkeu menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih. Ini menjadi momen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi,” ujar pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Bambang Widjojanto.
Kejagung juga memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus Jiwasraya masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terungkap seiring dengan berjalannya proses hukum.
Dengan penahanan Isa Rachmatarwata, Kejagung berupaya memastikan bahwa tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti atau berupaya menghambat penyelidikan. Langkah ini juga diambil agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil.
Kasus Jiwasraya menjadi pelajaran bagi pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap tata kelola keuangan negara, terutama di sektor asuransi dan investasi. Ke depan, diharapkan ada reformasi besar dalam sistem keuangan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Masyarakat kini menanti langkah selanjutnya dari Kejagung dalam mengungkap tuntas kasus korupsi ini. Apakah akan ada nama-nama besar lain yang terseret dalam pusaran skandal Jiwasraya? Semua mata kini tertuju pada kelanjutan proses hukum yang sedang berlangsung.