Bobby Nasution Tegaskan: Rumah Sakit di Sumut Wajib Layani Pasien Berobat Cukup dengan KTP

BERITAPELITA.COM — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Melalui kebijakan baru di bawah Program Berobat Gratis (Probis), kini setiap rumah sakit di Sumatera Utara diwajibkan untuk menerima pasien yang berobat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa terkecuali.

Program ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi prioritas utama Pemprov Sumut dalam bidang kesehatan masyarakat. Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan ditolak rumah sakit hanya karena kendala administrasi atau tunggakan BPJS Kesehatan.

“Tidak ada alasan rumah sakit di Sumatera Utara menolak pasien yang datang berobat hanya karena administrasi. Cukup tunjukkan KTP, mereka wajib dilayani,” tegas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Faisal Hasrimy, Jumat (7/11/2025).

Menurut Faisal, kebijakan ini lahir dari arahan langsung Gubernur Bobby Nasution, yang ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan menjadi hak dasar setiap warga, bukan fasilitas yang sulit dijangkau.

“Pak Gubernur sangat tegas. Beliau menginginkan tidak ada lagi warga yang kesulitan berobat hanya karena masalah kepesertaan BPJS yang menunggak atau belum aktif,” ujar Faisal.

Program Probis sendiri sudah mulai berjalan sejak awal tahun 2025 dan mendapat sambutan positif dari masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Sumut. Banyak pasien merasa terbantu, terutama mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Dalam implementasinya, Pemprov Sumut bekerja sama dengan berbagai rumah sakit daerah dan swasta. Sistem pembiayaan bagi pasien yang tidak memiliki BPJS aktif akan ditanggung oleh Pemprov Sumut melalui APBD.

“Kami memastikan tidak ada lagi warga yang terhambat untuk mendapatkan pelayanan medis. Semua akan ditanggung melalui mekanisme yang sudah disiapkan dalam Probis,” jelas Faisal.

Selain itu, Pemprov Sumut juga tengah memperkuat sistem pengawasan di setiap rumah sakit agar kebijakan ini benar-benar terlaksana di lapangan. Setiap laporan penolakan pasien akan segera ditindaklanjuti.

“Kami membuka kanal pengaduan masyarakat. Jika ada rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan administrasi, akan kami tindak tegas,” ujar Faisal menambahkan.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut mewujudkan reformasi layanan kesehatan yang lebih responsif, cepat, dan berpihak pada rakyat kecil.

Gubernur Bobby Nasution sendiri menekankan bahwa kesehatan masyarakat adalah pondasi utama pembangunan. Tanpa masyarakat yang sehat, pembangunan ekonomi dan pendidikan tidak akan berjalan maksimal.

“Kesehatan itu hak semua orang, bukan hak segelintir yang mampu. Pemerintah hadir untuk memastikan semua bisa berobat, tanpa harus berpikir soal biaya,” ujar Bobby dalam kesempatan terpisah.

Program Berobat Gratis ini juga sejalan dengan visi besar Bobby untuk menjadikan Sumatera Utara sebagai provinsi dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia bagian barat. Salah satu fokusnya adalah membangun sistem kesehatan yang modern namun inklusif.

Tak hanya menyiapkan pembiayaan, Pemprov Sumut juga memperkuat infrastruktur kesehatan. Tahun 2025, Pemprov telah menyalurkan bantuan peralatan medis ke lebih dari 40 rumah sakit daerah, serta memperbaiki layanan gawat darurat di beberapa kabupaten terpencil.

Selain itu, tenaga medis di seluruh puskesmas dan rumah sakit mendapatkan pelatihan khusus untuk meningkatkan standar pelayanan berbasis empati dan profesionalisme.

“Kami ingin setiap tenaga kesehatan di Sumut tidak hanya terampil secara medis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial terhadap pasien,” kata Faisal.

Langkah Pemprov Sumut ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aktivis sosial dan organisasi masyarakat. Mereka menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Selama ini banyak warga kecil takut ke rumah sakit karena tidak punya BPJS aktif. Dengan program ini, beban mereka berkurang,” ujar Nurhayati, relawan kesehatan di Medan.

Namun demikian, Faisal mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama dalam memastikan seluruh rumah sakit benar-benar patuh terhadap kebijakan baru ini. Oleh karena itu, Pemprov akan melakukan inspeksi rutin dan evaluasi berkala.

“Kami akan terus memantau. Setiap rumah sakit harus berkomitmen, karena ini bukan program sementara, tapi kebijakan jangka panjang,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Gubernur Bobby Nasution berharap agar masyarakat ikut mengawasi jalannya kebijakan ini. Ia mengajak warga untuk melapor apabila menemukan pelanggaran atau penolakan pasien.

“Layanan kesehatan gratis adalah hak Anda. Jangan takut melapor. Pemerintah ada untuk melindungi rakyatnya,” tutup Bobby.

Dengan kebijakan ini, Sumatera Utara menunjukkan langkah nyata menuju pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, inklusif, dan berkeadilan, di mana setiap warga berhak sembuh dan dirawat tanpa hambatan biaya atau status kepesertaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *