
BERITAPELITA.COM – Yayasan Abdi Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sumatera Utara (APIPSU) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait insiden penggembokan paksa dan pengusiran staf dari Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, yang terjadi pada Rabu, 24 Juli 2025 lalu. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025, pihak yayasan menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyerobotan aset sah milik yayasan dan telah dilaporkan secara resmi ke Polda Sumatera Utara.
Ketua Umum Yayasan APIPSU, Dr. H. Zulkifli Nasution, menyampaikan bahwa tindakan penggembokan dan pengusiran staf merupakan bentuk pelanggaran hukum dan tidak memiliki dasar legal yang sah. Ia menegaskan bahwa Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien merupakan bagian dari aset yayasan yang tercatat dan diakui oleh hukum.
Menurut Zulkifli, kejadian itu terjadi secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak yayasan. “Kami sangat menyesalkan tindakan yang sembrono ini. Tidak hanya merusak citra institusi pendidikan, tetapi juga melanggar hak-hak hukum kami sebagai pemilik sah aset tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers.
Penggembokan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku memiliki kewenangan atas gedung rektorat, namun tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang membenarkan tindakan mereka. Beberapa staf administrasi dan dosen bahkan mengaku diusir secara paksa saat tengah bekerja, menimbulkan ketegangan dan keresahan di lingkungan kampus.
APIPSU menyatakan bahwa pihaknya telah melengkapi berkas laporan ke Polda Sumatera Utara dan menyerahkan bukti-bukti yang menguatkan kepemilikan sah atas gedung yang disengketakan. Selain itu, yayasan juga menggandeng kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum agar aset tersebut dapat dikembalikan dan operasional kampus berjalan normal kembali.
Yayasan juga menekankan bahwa tindakan sepihak seperti ini dapat mengganggu stabilitas dunia pendidikan, terutama bagi mahasiswa dan tenaga pengajar. Banyak aktivitas akademik terganggu akibat insiden tersebut, termasuk proses perkuliahan, administrasi akademik, dan persiapan tahun ajaran baru.
Dosen senior Universitas Tjut Nyak Dhien, Dr. Marlia Siregar, juga turut hadir dalam konferensi pers. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap insiden ini yang dinilainya tidak mencerminkan semangat intelektual dan dialog yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi.
“Kami berharap semua pihak menyelesaikan persoalan ini secara hukum, bukan dengan aksi sepihak yang merugikan banyak pihak. Mahasiswa menjadi korban dari konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara bermartabat,” ujar Marlia.
Pihak yayasan juga mengajak seluruh civitas akademika untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak yayasan secara legal dan memastikan bahwa Universitas Tjut Nyak Dhien dapat kembali beroperasi dalam kondisi normal dan kondusif.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Deni Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Yayasan APIPSU. Ia mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan awal dan pihak kepolisian akan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kami akan menangani laporan ini secara profesional dan berdasarkan bukti hukum yang ada. Tidak boleh ada pihak yang main hakim sendiri, apalagi jika menyangkut lembaga pendidikan,” ujar Kombes Deni.
Isu dualisme kepemilikan dan manajemen dalam perguruan tinggi swasta memang bukan hal baru. Namun, tindakan fisik seperti penggembokan dan pengusiran dianggap sebagai bentuk anarkisme yang tidak sepatutnya dilakukan di institusi pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi penyelesaian secara hukum dan akademis.
Pengamat pendidikan tinggi, Dr. Rustam Efendi, menyatakan bahwa konflik seperti ini harus menjadi evaluasi bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi). “Harus ada intervensi dari pemerintah untuk memastikan keberlangsungan pendidikan tidak terhambat hanya karena konflik kepemilikan,” ujarnya.
Yayasan APIPSU menutup konferensi pers dengan menyatakan harapan agar seluruh mahasiswa tetap fokus pada kegiatan akademik, dan pihak yayasan akan menempuh seluruh proses hukum hingga tuntas. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga nama baik institusi pendidikan sebagai tempat lahirnya generasi penerus bangsa.
Dengan berjalannya proses hukum dan penyelidikan dari kepolisian, publik kini menanti penyelesaian yang adil dan transparan atas insiden ini. Dunia pendidikan Indonesia, sekali lagi, diuji untuk tetap menjaga marwahnya sebagai tempat yang menjunjung tinggi hukum, akal sehat, dan nilai-nilai luhur akademik.