Ratusan ASN Medan Absen Tanpa Keterangan, Pemko Siapkan Sanksi Tegas

Ratusan ASN Medan Absen Tanpa Keterangan, Pemko Siapkan Sanksi Tegas BERITAPELITA.COM

MEDAN KOTA – Hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Medan diwarnai temuan ketidakhadiran ratusan aparatur sipil negara (ASN). Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 471 ASN tercatat tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Angka ini dinilai cukup tinggi mengingat hari pertama kerja seharusnya menjadi momentum kembali menjalankan tugas.

Pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh ASN wajib masuk kerja setelah masa libur Lebaran berakhir. Tidak ada kebijakan work from anywhere (WFA) yang diberlakukan dalam periode tersebut.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kedisiplinan ASN merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Ia meminta seluruh pegawai untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Menurutnya, ketidakhadiran tanpa keterangan mencerminkan kurangnya tanggung jawab sebagai aparatur negara. Hal ini juga dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Pemko Medan memastikan akan memberikan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. Sanksi yang diberikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak disiplin. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera.

Sekretaris Daerah Kota Medan juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi ASN yang mengabaikan kewajiban.

Ketidakhadiran ASN pada hari pertama kerja dinilai dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan kehadiran pegawai.

Pemko Medan juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem absensi dan pengawasan kinerja ASN. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pemerintah berharap seluruh ASN dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Disiplin dan tanggung jawab merupakan hal utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Selain penegakan sanksi, Pemko Medan juga akan terus melakukan pembinaan terhadap ASN. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan profesionalisme pegawai.

Wali Kota Medan juga mengingatkan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Sikap disiplin dan integritas harus ditunjukkan dalam setiap aspek pekerjaan.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tingkat kehadiran ASN dapat meningkat. Pelayanan publik yang optimal menjadi tujuan utama dari penegakan disiplin tersebut.

Ke depan, Pemko Medan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem manajemen kepegawaian. Hal ini penting guna menciptakan pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *