
BERITAPELITA.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan secara bertahap 212 merek beras yang diduga melakukan praktik pengoplosan dan penjualan produk yang tidak sesuai standar. Pernyataan ini disampaikannya pada Sabtu, 12 Juli 2025, di hadapan para pemimpin media nasional.
Temuan ini merupakan hasil investigasi menyeluruh yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Satgas Pangan. Pemeriksaan dilakukan selama beberapa bulan terakhir dengan mengambil sampel dari berbagai daerah serta mengkaji keaslian dan kualitas beras yang beredar di pasaran.
Amran menyebutkan bahwa praktik pengoplosan beras sangat merugikan masyarakat, terutama konsumen rumah tangga yang tidak mengetahui bahwa produk yang mereka konsumsi tidak memenuhi standar mutu. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha nakal.
“Kepada seluruh saudara, nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar,” kata Amran. Ia juga menambahkan bahwa proses verifikasi dan uji laboratorium telah dilakukan sebagai dasar penindakan.
Pemerintah berkomitmen bahwa seluruh produk pangan, termasuk beras, harus memenuhi standar nasional yang menjamin kualitas, keamanan, dan kandungan gizi. Produk-produk yang terbukti tidak sesuai akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Amran menyampaikan bahwa kasus pengoplosan beras ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Ia berharap aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan tindakan hukum yang adil agar pelaku tidak lagi mengulangi praktik serupa.
Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa sebagian besar merek menggunakan campuran beras kualitas rendah yang dicampur dengan pewarna atau pemutih untuk meniru tampilan beras premium. Tak hanya itu, sejumlah merek juga ditemukan mencampur beras lama dengan beras baru tanpa standar kebersihan yang memadai.
Kementerian Pertanian menyatakan bahwa pengungkapan nama-nama merek akan dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban dan agar proses hukum berjalan secara objektif. Pengumuman akan dilakukan berdasarkan bukti kuat yang telah dikantongi oleh tim investigasi.
Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pengamat konsumen. Mereka menilai tindakan transparan pemerintah sangat diperlukan untuk menekan praktik curang di sektor pangan dan menjaga hak-hak konsumen.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dalam pernyataannya, menyambut baik langkah Menteri Pertanian. Menurutnya, pengumuman nama merek yang terlibat akan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha lainnya untuk tidak bermain-main dengan produk konsumsi masyarakat.
Selain pengungkapan merek, Kementan juga akan memperketat pengawasan distribusi dan penjualan beras di pasar tradisional maupun modern. Amran mengatakan bahwa sistem pelacakan akan diperkuat dan mekanisme pengawasan akan melibatkan masyarakat melalui kanal pelaporan publik.
Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada distributor atau toko retail yang terbukti menjual beras oplosan, termasuk pencabutan izin usaha dan denda administratif. Selain itu, pelaku usaha akan diminta untuk melakukan penarikan produk dari pasar jika terbukti bersalah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi besar-besaran dalam sektor pertanian dan distribusi pangan yang dicanangkan oleh Kementan sejak awal 2025. Amran menegaskan bahwa perlindungan terhadap konsumen merupakan prioritas utama pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
Kementan juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli beras dan tidak tergiur hanya oleh kemasan menarik atau harga murah. Edukasi konsumen akan terus dilakukan melalui media sosial, kampanye pasar, dan kerja sama dengan instansi pendidikan.
Dengan langkah tegas dan transparan ini, pemerintah berharap ekosistem pangan Indonesia semakin sehat, bersih, dan adil. Andi Amran Sulaiman menutup pernyataannya dengan pesan singkat namun tegas: “Kami tidak akan mentolerir pelaku yang bermain dengan perut rakyat.”