
BERITAPELITA.COM – Mandailing Natal. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis malam, 26 Juni 2025, mengejutkan publik. Dalam operasi yang dilakukan secara diam-diam tersebut, beredar kabar bahwa sejumlah tokoh Partai Golkar di Sumatera Utara ikut terseret.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber lapangan, beberapa nama yang dikaitkan dengan OTT ini adalah tokoh-tokoh politik ternama di wilayah Tapanuli Selatan. Mereka adalah Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Rahmat Nasution, mantan Bupati Tapanuli Selatan sekaligus politisi senior Partai Golkar, Syahrul Pasaribu, serta Bendahara Partai Golkar Tapanuli Selatan, Muhammad Akhirun Pilliang.
Kabar tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai media dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat serta elite politik daerah. Namun demikian, hingga saat ini KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai identitas para pihak yang terlibat dalam OTT tersebut, termasuk apakah nama-nama yang disebut benar menjadi bagian dari operasi itu.
Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ilhamsyah, memberikan klarifikasi kepada media. Ia dengan tegas membantah bahwa dua kader Partai Golkar, yakni Rahmat Nasution dan Syahrul Pasaribu, ikut terjaring dalam OTT yang digelar KPK di Mandailing Natal.
Ilhamsyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi langsung kedua tokoh tersebut sejak malam hingga keesokan paginya. Ia menyebut komunikasi masih berjalan lancar dan tidak menunjukkan adanya indikasi bahwa mereka sedang berada dalam tahanan atau berada dalam proses pemeriksaan KPK.
“Pak Syahrul Pasaribu sudah mengeluarkan pernyataan bantahan terkait informasi yang beredar. Beliau menyatakan tidak ditangkap dan tidak berada di lokasi OTT. Sementara Pak Rahmat juga saya hubungi tadi malam dan beliau mengatakan tidak ada apa-apa,” kata Ilhamsyah kepada Tribun Medan, Sabtu (28/6/2025).
Meskipun bantahan telah disampaikan, isu mengenai keterlibatan beberapa tokoh Golkar tersebut belum sepenuhnya reda. Masyarakat dan media masih menanti klarifikasi resmi dari KPK untuk memastikan siapa saja pihak yang benar-benar ditangkap dalam operasi itu.
Pengamat politik dan hukum di Sumatera Utara menilai bahwa keterlibatan nama-nama besar dalam isu OTT ini harus ditanggapi dengan hati-hati. Menurut mereka, jangan sampai terjadi trial by media atau penghakiman publik sebelum adanya pernyataan resmi dari lembaga penegak hukum.
Di sisi lain, Partai Golkar Sumut menyatakan akan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Jika nantinya terbukti ada kader mereka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, maka partai akan mengambil sikap tegas sesuai aturan organisasi.
“Partai Golkar selalu menekankan integritas dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Kami tidak akan membela siapapun yang terbukti bersalah. Tapi, kami juga akan melindungi kader dari tuduhan yang tidak berdasar,” tegas Ilhamsyah.
Sementara itu, suasana politik di Kabupaten Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan sempat memanas akibat rumor tersebut. Pendukung dan simpatisan para tokoh yang disebut dalam berita OTT mengaku kecewa sekaligus was-was dengan situasi yang berkembang.
Mereka berharap agar pemberitaan yang beredar segera diklarifikasi agar tidak mencemari nama baik tokoh yang selama ini dikenal memiliki pengaruh besar di daerah tersebut. Terlebih, tahun 2025 merupakan tahun politik dengan sejumlah agenda penting yang akan berlangsung di Sumatera Utara.
KPK sendiri hingga saat ini belum merilis daftar resmi nama-nama yang diamankan dalam OTT di Madina. Namun lembaga antirasuah itu mengonfirmasi bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah daerah.
Publik kini menantikan konferensi pers resmi dari KPK untuk menjelaskan hasil awal pemeriksaan serta status hukum para pihak yang ditangkap. Informasi resmi dari KPK sangat penting guna meredam spekulasi dan menjaga ketenangan publik.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak bahwa pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan proyek publik harus terus diperkuat. Transparansi dan integritas menjadi kunci untuk mencegah terulangnya praktik korupsi, khususnya menjelang tahun pemilihan.