Kapolrestabes Medan Minta Maaf atas Kasus Pungli, Janji Tindak Tegas Pelaku

BERITAPELITA.COM – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Permintaan maaf ini disampaikan setelah seorang polisi lalu lintas (Polantas) bernama Aiptu Rudi Hartono tertangkap kamera sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara wanita di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

Dalam insiden yang viral di media sosial tersebut, Aiptu Rudi terlihat meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengendara wanita yang diketahui melawan arus lalu lintas. Tindakan ini langsung menuai kecaman dari masyarakat karena dianggap mencoreng citra institusi Polri, terutama di tengah upaya reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang bersih.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa tindakan anggotanya tersebut merupakan pelanggaran kode etik yang tidak bisa ditoleransi. Ia menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang mencoreng nama baik kepolisian, termasuk dari dalam institusi sendiri. “Kami mohon maaf atas tindakan oknum anggota kami. Ini tidak mencerminkan semangat pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.

Gidion Arif Setyawan juga menyampaikan bahwa saat ini Aiptu Rudi Hartono sudah ditarik dari lapangan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Medan. Proses pemeriksaan ini akan dilakukan secara objektif dan transparan guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, tindakan pungli seperti ini tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, penting bagi institusi kepolisian untuk mengambil langkah cepat dan tepat dalam menangani kasus ini.

Kapolrestabes juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan hukum dan mengedepankan pelayanan yang bersih serta humanis kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa Polrestabes Medan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, pengendara wanita yang menjadi korban pungli telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Ia mengaku sempat merasa takut dan bingung ketika diminta uang oleh oknum tersebut, meski mengakui bahwa dirinya memang melanggar lalu lintas. Namun, ia berharap pelaku diberi sanksi agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban serupa.

Kasus ini menjadi sorotan karena kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aparat di lapangan. Meski sudah banyak perbaikan sistem dalam tubuh Polri, kasus pungli masih saja terjadi, menunjukkan bahwa pengawasan dan pembinaan internal perlu ditingkatkan.

Berbagai tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat turut menyoroti kasus ini. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan memberi efek jera, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi anggota lainnya.

Di sisi lain, tindakan cepat Kapolrestabes Medan dalam merespons kasus ini mendapat apresiasi dari sebagian masyarakat. Respons cepat dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusi dan langkah penting dalam menjaga integritas kepolisian.

Kapolrestabes juga menyatakan akan memperkuat sistem pelaporan masyarakat terhadap perilaku anggota di lapangan, termasuk membuka saluran aduan yang mudah diakses oleh publik. Dengan demikian, masyarakat dapat turut mengawasi dan melaporkan apabila menemui pelanggaran serupa.

Langkah-langkah pembenahan internal pun sedang disusun, termasuk pelatihan ulang etika dan profesionalisme bagi anggota Polantas. Gidion menyatakan bahwa pembinaan dan pengawasan akan diperketat, agar setiap anggota menyadari konsekuensi dari setiap tindakannya di lapangan.

Sebagai bentuk transparansi, hasil pemeriksaan terhadap Aiptu Rudi Hartono akan diumumkan kepada publik setelah proses selesai. Kapolrestabes menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa intervensi, dan pihaknya siap menerima masukan serta kritik dari masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Kapolrestabes menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat tetap percaya pada institusi kepolisian, sembari bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli dan penyalahgunaan wewenang.

Dengan penanganan yang serius dan terbuka, diharapkan kasus ini bisa menjadi momentum bagi Polrestabes Medan untuk semakin memperkuat kepercayaan publik, serta menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar hukum, bahkan dari kalangan aparat sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *