
BERITAPELITA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai saat ini tengah menyelidiki kasus penipuan yang menargetkan puluhan warga Kota Medan dengan modus iming-iming pemberangkatan kerja ke Australia. Para korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang dengan janji mendapatkan pekerjaan di negeri kanguru tersebut, namun hingga kini tidak kunjung terealisasi.
Menurut Kanit Reskrim Polres Binjai, Iptu Benjamin Silaban, pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah korban dan sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Kami telah memeriksa sejumlah korban dan saksi untuk mengungkap keterlibatan pelaku,” jelas Benjamin saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/6/2025).
Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang sistematis. Mereka menawarkan program kerja ke Australia dengan gaji menggiurkan, mulai dari sektor pertanian, konstruksi, hingga perhotelan. Calon korban diyakinkan dengan dokumen-dokumen palsu, termasuk surat perjanjian kerja dan izin imigrasi yang terlihat resmi. Tidak sedikit yang tergiur dan akhirnya menyerahkan uang dalam jumlah besar, berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 100 juta per orang.
Para korban umumnya berasal dari kalangan menengah ke bawah yang berharap memperbaiki perekonomian keluarga melalui kerja di luar negeri. Salah seorang korban, Rina (38), mengaku telah membayar Rp 45 juta setelah dijanjikan pekerjaan di sektor perkebunan Australia. “Saya diberi surat kontrak dan jaminan keberangkatan dalam tiga bulan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” ujarnya dengan nada kecewa.
Pelaku diduga membangun jaringan yang terorganisir, melibatkan beberapa orang yang berperan sebagai agen penyalur tenaga kerja. Mereka aktif menyebarkan informasi lowongan melalui media sosial, grup WhatsApp, bahkan tatap muka langsung di sejumlah lokasi di Medan. Untuk memperkuat legitimasi, pelaku juga mengaku bekerja sama dengan perusahaan rekrutmen fiktif yang berlokasi di luar negeri.
Polres Binjai menduga bahwa kasus ini telah berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya terungkap. Beberapa korban mulai menyadari penipuan setelah tidak ada kejelasan mengenai jadwal keberangkatan, bahkan nomor telepon pelaku tidak dapat dihubungi lagi. Sebagian korban sempat mencoba menagih janji, namun justru diberi alasan mengada-ada seperti masalah administrasi atau perubahan kebijakan imigrasi Australia.
Iptu Benjamin Silaban menyatakan bahwa penyidik sedang melacak aliran dana yang diberikan korban kepada pelaku. “Kami sedang mengidentifikasi rekening bank dan transaksi finansial yang terkait dengan kasus ini untuk menemukan titik terang,” ujarnya. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memverifikasi dokumen-dokumen yang digunakan pelaku.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran mengenai maraknya penipuan berkedok pengerahan tenaga kerja ke luar negeri. Beberapa LSM yang fokus pada perlindungan TKI menyatakan bahwa modus serupa sudah sering terjadi, namun masih banyak masyarakat yang terjebak karena kurangnya informasi dan tingginya kebutuhan ekonomi.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas agen penyalur tenaga kerja sebelum melakukan pembayaran. “Pastikan perusahaan memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan cek track record-nya,” kata perwakilan dari LSM Migrant Care. Mereka juga menyarankan agar calon TKI menghindari tawaran yang terlalu muluk atau proses administrasi yang terkesan instan.
Polres Binjai berencana menggelar sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan serupa. “Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk memberikan edukasi tentang prosedur resmi bekerja di luar negeri,” tambah Benjamin. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir jumlah korban di masa mendatang.
Sementara itu, para korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan uang mereka dapat dikembalikan. Beberapa di antaranya bahkan mempertaruhkan aset keluarga, seperti menjual tanah atau emas, untuk membayar biaya yang diminta pelaku. “Saya berharap polisi bisa menindak tegas oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini,” harap salah seorang korban.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun sejumlah nama sudah masuk dalam daftar pemeriksaan. Diduga, pelaku merupakan sindikat yang sudah berpengalaman dalam melakukan aksi serupa di berbagai daerah.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik rekrutmen tenaga kerja ilegal. Pemerintah diharapkan dapat memperkuat regulasi dan melakukan penertiban terhadap agen-agen yang tidak memiliki izin resmi.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini dapat melapor ke Polres Binjai atau melalui hotline resmi kepolisian. Dengan kerja sama antara pihak berwajib dan masyarakat, diharapkan jaringan penipuan ini dapat segera dibongkar dan tidak ada lagi korban yang berjatuhan.
Sebagai langkah antisipasi, calon tenaga kerja disarankan untuk selalu memverifikasi informasi melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau menghubungi dinas terkait sebelum memutuskan untuk mengirimkan uang. Kewaspadaan dan literasi finansial menjadi kunci untuk menghindari jebakan penipuan yang mengincar mimpi bekerja di luar negeri.