
BERITAPELITA.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi membatalkan rencana penyewaan pesawat Garuda Indonesia untuk memindahkan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta, Medan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dari berbagai pihak terkait.
Proses pengadaan paket sewa pesawat komersial dengan kode 10165374000 yang sempat muncul di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) secara resmi dinyatakan tidak akan dilanjutkan. Pembatalan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, dalam keterangan pers pada Jumat (6/6).
“Proses pengadaan paket sewa pesawat komersial itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan,” tegas Mulyono saat dikonfirmasi mengenai status terbaru rencana pemindahan napi tersebut. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak akan ada penggunaan anggaran daerah untuk penyewaan pesawat dalam operasi pemindahan napi.
Rencana awal pemindahan narapidana narkoba dari Lapas Tanjunggusta ke Nusakambangan sebenarnya merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memusatkan penghuni lapas narkoba di beberapa lokasi tertentu. Nusakambangan dipilih karena memiliki fasilitas yang lebih memadai untuk menangani narapidana kasus narkotika.
Namun, rencana menggunakan pesawat komersial Garuda Indonesia menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan urgensi dan efektivitas penggunaan moda transportasi udara untuk pemindahan narapidana, mengingat biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Beberapa pengamat kebijakan publik menyatakan bahwa transportasi darat dan laut sebenarnya lebih rasional untuk keperluan semacam ini.
Kepala Lapas Tanjunggusta sebelumnya telah menyiapkan berbagai prosedur untuk memfasilitasi pemindahan ini, termasuk koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan selama perjalanan. Namun dengan dibatalkannya penyewaan pesawat, seluruh rencana harus dievaluasi ulang dan dicari alternatif transportasi lain yang lebih ekonomis.
Mulyono menjelaskan bahwa pembatalan ini juga mempertimbangkan aspek efisiensi anggaran. “Kami harus memastikan setiap pengeluaran APBD benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tim sedang mempelajari opsi transportasi lain yang lebih hemat namun tetap menjamin keamanan dan keselamatan.
Keputusan pembatalan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumut yang sebelumnya menyoroti potensi pemborosan anggaran. Beberapa anggota DPRD Sumut juga menyatakan dukungannya, menilai keputusan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.
Di sisi lain, rencana pemindahan narapidana narkoba ke Nusakambangan sendiri tetap akan dilanjutkan, hanya dengan metode transportasi yang berbeda. Kesbangpol Sumut saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan skema terbaik yang tidak membebani anggaran daerah.
Beberapa alternatif yang sedang dipertimbangkan termasuk menggunakan transportasi laut melalui Pelabuhan Belawan atau konvoi darat dengan pengamanan ketat. Kedua opsi ini dinilai lebih ekonomis dan tetap memenuhi standar keamanan untuk memindahkan narapidana.
Pakar logistik dari Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Irwan Lubis, menyatakan bahwa keputusan pembatalan sewa pesawat merupakan langkah tepat. “Untuk pemindahan dalam skala besar, transportasi laut sebenarnya lebih feasible baik dari segi biaya maupun kapasitas,” ujarnya. Ia juga menyarankan agar dilakukan perencanaan matang terkait jadwal dan rute untuk meminimalisir risiko.
Pembatalan ini juga menjadi bahan evaluasi bagi proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Sumut. Beberapa pegawai mengakui bahwa seharusnya studi kelayakan dilakukan lebih matang sebelum paket pengadaan diumumkan di LPSE. Hal ini untuk menghindari kesan pemborosan anggaran yang bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat.
Sementara itu, keluarga narapidana yang sempat berharap akan adanya percepatan proses pemindahan mengaku sedikit kecewa dengan pembatalan ini. Namun mereka memahami pertimbangan efisiensi anggaran yang menjadi dasar keputusan tersebut. “Kami hanya berharap proses pemindahan tetap berjalan lancar dengan metode apapun yang dipilih,” kata salah seorang keluarga narapidana.
Kepala Biro Humas Pemprov Sumut menegaskan bahwa pembatalan ini tidak akan mempengaruhi komitmen pemerintah dalam menangani masalah narkoba. “Program rehabilitasi dan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas kami, hanya saja dalam hal teknis pemindahan kami harus memilih opsi yang paling tepat,” jelasnya.
Dengan dibatalkannya rencana ini, Pemprov Sumut kini fokus pada penyusunan skema baru pemindahan narapidana yang lebih efisien. Proses evaluasi diharapkan selesai dalam waktu dekat sehingga pemindahan dapat segera dilaksanakan tanpa harus membebani anggaran daerah secara berlebihan.