
BERITAPELITA.COM Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengamankan 1.130 orang yang diduga terlibat praktik premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025. Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025, dengan tujuan menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Wakil Kepala Polda Sumut, Brigadir Jenderal Rony Samtana Tarigan, menyampaikan bahwa sebagian besar dari mereka yang diamankan merupakan anggota dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu yang kerap meresahkan masyarakat.
“Keberadaan mereka selama ini sangat mengganggu ketertiban umum, terutama dalam aktivitas ekonomi dan investasi di Sumatera Utara,” ujar Brigjen Rony dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025).
Dari total 1.130 orang yang ditangkap, sebanyak 178 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi pemalakan, pungutan liar (pungli), dan pemerasan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.
Modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari meminta uang keamanan kepada pedagang, menarik biaya parkir ilegal, hingga mengintimidasi kontraktor proyek pembangunan yang sedang beroperasi di berbagai wilayah di Sumut.
Polda Sumut juga mencatat adanya sejumlah laporan dari masyarakat terkait intimidasi terhadap investor dan pengusaha kecil-menengah yang berakibat pada terhambatnya roda ekonomi lokal. Hal ini menjadi salah satu pemicu utama dilakukannya operasi secara masif.
“Sumatera Utara memiliki potensi besar dalam bidang investasi dan pariwisata. Namun apabila masih ada kelompok-kelompok yang melakukan pemerasan, tentu ini menjadi ancaman serius,” tegas Brigjen Rony.
Operasi Pekat Toba 2025 ini melibatkan jajaran kepolisian di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Fokus utama adalah lokasi-lokasi yang rawan tindak kejahatan jalanan seperti terminal, pelabuhan, kawasan industri, pasar tradisional, dan proyek pembangunan infrastruktur.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, uang hasil pungli, buku catatan setoran ilegal, serta atribut ormas yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan dan pungli, tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan oknum dari ormas yang terdaftar sekalipun.
“Penegakan hukum ini bukan untuk membungkam hak berserikat, tetapi untuk menjaga agar ormas tidak disalahgunakan menjadi alat kekuasaan jalanan,” kata Rony.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan mereka. Polda Sumut telah membuka saluran pengaduan langsung baik melalui telepon maupun aplikasi digital.
Lebih lanjut, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap eks anggota ormas yang diamankan namun tidak terbukti melakukan tindak pidana. Tujuannya adalah untuk mencegah mereka kembali ke dunia premanisme.
Brigjen Rony juga mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemuka agama, untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, terutama menjelang pelaksanaan berbagai agenda penting nasional dan daerah di Sumut.
Polda Sumut memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tidak boleh ada ruang bagi premanisme dan kekerasan jalanan di Sumatera Utara. Semua harus dilawan dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Brigjen Rony.