Aksi Pencurian Kabel Sintel di Jalur Kereta Medan Digagalkan Petugas Keamanan KAI

Beritapelita.com – Upaya pencurian kabel sinyal dan telekomunikasi milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil digagalkan oleh petugas keamanan. Pelaku, seorang pria berinisial MIS (23 tahun), ditangkap saat beraksi di gorong-gorong yang terletak di Kilometer 0+400, tepatnya di petak jalan layang antara Stasiun Medan dan Stasiun Pulu Brayan, Kota Medan.

Penangkapan ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Satpam Railink pada Sabtu siang, 26 April 2025. Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan keamanan jalur kereta api, mengingat maraknya kasus pencurian kabel di wilayah tersebut belakangan ini.

Menurut Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, petugas patroli mencurigai aktivitas mencurigakan saat melintas di kawasan gorong-gorong jalur layang tersebut. Ketika diperiksa lebih lanjut, mereka menemukan MIS sedang sibuk memotong kabel sintel menggunakan alat potong sederhana.

Tanpa menunggu lama, Satpam Railink langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Barang bukti berupa potongan kabel sintel serta alat potong turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Petugas kemudian menghubungi Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Divre I Sumut untuk menangani kasus ini lebih lanjut.

“Satpam Railink yang tengah melaksanakan patroli menemukan seorang pelaku berada di dalam gorong-gorong sedang memutus dan mencuri kabel sintel di km 0+400,” ujar M. As’ad Habibuddin dalam keterangannya pada Sabtu (26/4/2025). Ia juga menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara petugas keamanan dan masyarakat sekitar jalur kereta.

MIS diketahui merupakan warga setempat yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga melakukan aksi pencurian tersebut untuk alasan ekonomi. Namun, tindakan ini sangat membahayakan keselamatan operasional kereta api, mengingat kabel sintel memiliki peranan vital dalam sistem sinyal dan komunikasi.

Kabel sintel berfungsi untuk mengatur sistem pengendalian perjalanan kereta api, termasuk pengaturan sinyal dan jalur. Kehilangan atau kerusakan kabel ini dapat menyebabkan gangguan serius pada operasional kereta, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan yang membahayakan keselamatan banyak orang.

Setelah ditangkap, MIS langsung dibawa ke kantor Polsuska Divre I Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah beberapa kali mencoba melakukan pencurian serupa, namun baru kali ini berhasil ditangkap basah oleh petugas.

Atas perbuatannya, MIS akan dijerat dengan pasal-pasal terkait pencurian dan perusakan fasilitas umum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang tentang Perkeretaapian. Ancaman hukumannya bisa mencapai penjara selama bertahun-tahun.

Pihak KAI Divre I Sumut menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Penjagaan di jalur-jalur rawan akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin, pemasangan kamera pengawas, dan kerja sama dengan aparat kepolisian.

M. As’ad Habibuddin juga mengimbau masyarakat sekitar untuk turut serta menjaga keamanan jalur kereta api. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api. Keselamatan bersama adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tindakan pencurian infrastruktur publik bukan hanya masalah hukum, tetapi juga membahayakan banyak nyawa. Kereta api sebagai moda transportasi massal mengandalkan sistem yang kompleks dan saling terhubung, di mana setiap komponen memiliki peran vital.

Sementara itu, penyidikan terhadap MIS masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pencurian kabel di kawasan tersebut. Aparat berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Dengan adanya kejadian ini, PT Kereta Api Indonesia menguatkan komitmennya untuk menjaga keamanan jalur kereta, memastikan perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa kereta api di Sumatera Utara dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *