Kisah Martua Mesra Hutasoit: Pemuda Perantauan yang Terjerumus dalam Tindak Kriminal

Beritapelita.com – Martua Mesra Hutasoit, seorang pemuda berusia 24 tahun asal Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kini harus menghadapi kenyataan pahit sebagai tahanan di balik jeruji besi. Pemuda yang merantau ke Medan ini ditangkap karena diduga melakukan pencurian iPad milik seorang mahasiswi yang sedang magang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Adam Malik Medan. Kejadian ini terjadi di ruang tunggu khusus dokter, tempat yang seharusnya menjadi area aman bagi para pasien dan tenaga medis.

Menurut Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, aksi pencurian tersebut terjadi pada 27 Februari lalu. Martua berhasil melancarkan aksinya dengan mengambil iPad milik korban yang sedang lengah. Namun, nasib buruk menimpanya ketika ia kembali mencoba melakukan aksi serupa di Rumah Sakit Efarina, Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada 5 Maret. Saat itulah, Martua berhasil diamankan oleh petugas keamanan setempat.

Martua, yang berasal dari keluarga sederhana di Dairi, memutuskan merantau ke Medan dengan harapan bisa mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Namun, tekanan ekonomi dan kurangnya lapangan pekerjaan membuatnya terjerumus ke dalam tindakan kriminal. Awalnya, ia hanya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi lama-kelamaan, ia mulai tergoda untuk mencari cara cepat mendapatkan uang.

Pencurian yang dilakukan Martua di RSUP Dr. Adam Malik bukanlah aksi pertamanya. Sebelumnya, ia sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa di tempat-tempat umum, seperti pasar dan terminal. Namun, aksinya di rumah sakit ini menjadi yang paling mencolok karena melibatkan korban yang sedang menjalani aktivitas penting sebagai mahasiswi magang.

Korban pencurian, seorang mahasiswi magang di RSUP Dr. Adam Malik, mengaku sangat terkejut ketika menyadari iPad miliknya hilang. Perangkat tersebut tidak hanya berisi data pribadi, tetapi juga materi penting yang dibutuhkan untuk kegiatan magangnya. Kejadian ini membuatnya merasa tidak nyaman dan waswas saat berada di lingkungan rumah sakit.

Setelah laporan pencurian diterima, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV di rumah sakit, Martua terlihat memasuki ruang tunggu dokter dengan sikap yang mencurigakan. Petugas keamanan rumah sakit juga memberikan keterangan bahwa Martua sudah beberapa kali terlihat mondar-mandir di area tersebut sebelum kejadian.

Proses penangkapan Martua di Rumah Sakit Efarina, Kabanjahe, dilakukan dengan hati-hati oleh petugas keamanan. Saat itu, Martua sedang mencoba mengambil barang milik seorang pengunjung rumah sakit. Berkat kewaspadaan petugas, ia berhasil dicegah sebelum sempat melarikan diri. Martua kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, Martua mengaku bahwa ia melakukan pencurian karena desakan ekonomi. Ia mengaku kesulitan mencari pekerjaan tetap dan merasa tertekan dengan tuntutan hidup di perantauan. Meski demikian, tindakannya tetap tidak bisa dibenarkan karena merugikan orang lain dan menimbulkan ketidaknyamanan di tempat umum.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, terutama karena terjadi di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat. Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di tempat-tempat umum, termasuk rumah sakit, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

Martua kini harus menjalani proses hukum atas tindakannya. Ia terancam hukuman penjara sesuai dengan pasal yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama para perantau, untuk tidak terjerumus dalam tindakan kriminal meskipun berada dalam situasi sulit.

Keluarga Martua di Dairi merasa sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka mengaku tidak menyangka bahwa anak mereka bisa melakukan tindakan seperti itu. Keluarga berharap Martua bisa belajar dari kesalahannya dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani hukuman.

Di sisi lain, korban pencurian mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang cepat menangkap pelaku. Meski demikian, ia berharap agar keamanan di rumah sakit dan tempat-tempat umum lainnya bisa ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus Martua Mesra Hutasoit ini juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang layak, terutama bagi para perantau. Banyaknya kasus kriminal yang melibatkan perantau seringkali disebabkan oleh kurangnya kesempatan kerja dan tekanan ekonomi yang tinggi.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih waspada dan menjaga barang-barang berharga saat berada di tempat umum. Kesadaran akan keamanan diri dan lingkungan bisa menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko tindak kriminal.

Martua, yang kini mendekam di sel tahanan, berharap bisa mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya jika suatu saat nanti bebas dari penjara. Namun, semua itu kembali lagi pada proses hukum yang harus dijalaninya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa tindakan kriminal tidak hanya merugikan korban, tetapi juga pelaku dan keluarganya. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan individu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *